Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
Kategori: Hukum
Menakar Pelibatan TNI di Luar Fungsi Pertahanan” Oleh: Dr. Bachtiar, Pengajar HTN-HAN Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Dalam semangat membangun tata kelola negara yang responsif dan efektif, kerja sama antar-lembaga negara merupakan keniscayaan. Kolaborasi lintas sektor diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat institusi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah dinamika kebijakan nasional, sinergi semacam ini tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem ketatanegaraan.
Pekerjaan Paving Block di SDN 05 Kedung Waringin Dianggap Amburadul
Pekerjaan penataan halaman berupa pemasangan paving block di SDN 05 Kedung Waringin, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua LSM Garda Pasundan, H. Suhada. Proyek senilai Rp307.694.000 ini dianggarkan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dengan nomor kontrak 000.3.3/330/SPP/BN-DCKTR/2025 dan dilaksanakan oleh CV. Rahayu Widjaya.
LIRA Bongkar Dugaan Penimbunan Oli Ilegal di Kubu Raya
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi oli ilegal dalam skala besar, tanpa izin usaha yang sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Lewat Pengadilan, Tatang Suryadi Ingatkan Pentingnya Edukasi Hukum
Praktisi hukum senior asal Pontianak, Tatang Suryadi, S.H., angkat bicara soal masih maraknya praktik eksekusi sepihak atas jaminan fidusia yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Dalam pernyataan terbuka pada Jumat, 9 Mei 2025, Tatang menegaskan bahwa penyitaan atas objek fidusia tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pihak leasing atau debt collector tanpa keterlibatan pengadilan.
Dua Karyawan Perusahaan Pembiayaan Diduga Lakukan Penagihan Tidak Sesuai Prosedur
Dua orang yang diduga sebagai karyawan perusahaan pembiayaan Oto Finance dilaporkan melakukan praktik penagihan tidak sesuai prosedur terhadap seorang konsumen bernama Gugun yang beralamat di Jl.Perdamaian ,RT 032/RW 016, Dusun 4 Kenanga ,Desa Pal lX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Insiden ini terjadi pada Jumat (9/5) pukul 18.00 WIB di kediaman konsumen
Herman Hofi : Dana Desa Bocor, APIP Tak Berkutik
Maraknya penyimpangan tata kelola pemerintahan desa di berbagai wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan tajam. Dari penyelewengan dana desa hingga penyalahgunaan wewenang, berbagai kasus ini tak jarang berujung ke ranah hukum. Namun, di balik maraknya pelanggaran ini, ada pertanyaan besar yang mengemuka: di mana fungsi pengawasan internal?
Buruh Sawit Kalbar Bersatu: Menuntut Perlindungan Hukum melalui Perda
Hari itu, Kamis pagi yang cerah di Pontianak. Suasana di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tampak lebih ramai dari biasanya. Di Ruang Meranti, satu per satu perwakilan buruh dari berbagai organisasi memasuki ruangan dengan langkah tegas, membawa harapan dan tuntutan. Mereka adalah bagian dari Aliansi Buruh Sawit Kalimantan Barat (ABS Kalbar) — suara-suara dari balik kebun kelapa sawit yang selama ini sering tenggelam dalam sunyi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, audiensi dengan Komisi V DPRD dimulai. Sebanyak 25 orang delegasi mewakili berbagai organisasi buruh, di antaranya SBK Kalbar, FSPBR, GSBI Bengkayang, SERBUK, AGRA, Link-AR Borneo, serta Seknas Koalisi Buruh Sawit (KBS). Mereka tak hanya membawa daftar masalah, tapi juga membawa semangat untuk perubahan: mendesak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Sawit.
Satu per satu perwakilan menyampaikan kenyataan di lapangan: upah yang tak sebanding dengan beban kerja, sistem kontrak yang terus diperluas, tekanan target kerja yang melumpuhkan, hingga praktik outsourcing yang merampas kepastian kerja. Mereka juga mengangkat persoalan besar lainnya: minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terus terjadi.
Sidang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Notaris Evi Yuniarti Kembali Digelar, Penggugat Hadirkan Bukti Baru
Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang notaris, Selasa (6/5/2025). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rio Nazar, S.H., M.H. ini menghadirkan Maya Agustini sebagai penggugat dalam perkara nomor 345/Pdt.G/2024/PN.Dpk, dengan agenda penyerahan tambahan alat bukti.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























