Bulan Suci Rhamadan Sejumlah THM di Sentrop Kotwis Langgar Perda, PDS Tetap Nekat Open

Bulan Suci Rhamadan Sejumlah THM di Sentrop Kotwis Langgar Perda, PDS Tetap Nekat Open
Keterangan foto Sejumlah wartawan Bogor Timur dan Aktivis Lidik Pro Teguh Santoso pemerhati Kebijakan Publik bersama Kasatpol PP Gunung Putri Hamzah di kantor kecamatan Gunung Putri dan ke Polsek Gunung Putri Aulia Robi Kartika pada Selasa (3/03/2026).

Bulan Suci Rhamadan Sejumlah THM di Sentrop Kotwis Langgar Perda, PDS Tetap Nekat Open

Bogor,–Temporatur.com

Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke dan Spa tetap nekat masih Open BO di bulan suci Rhamadan salah satunya PDS tempat Spa Plus-Plus yang ada di lokasi perkantoran Sentrop Kota Wisata Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Temuan ini sudah di laporkan oleh sejumlah wartawan Bogor Timur dan Aktivis Lidik Pro Teguh Santoso pemerhati Kebijakan Publik kepada Kasatpol PP Gunung Putri Hamzah di kantor kecamatan Gunung Putri dan ke Polsek Gunung Putri Aulia Robi Kartika pada Selasa (3/03/2026).

Hamzah Kepala Satuan Pamong Praja Gunung Putri menjelaskan bahwa terkait tempat spa yang di adukan tersebut mereka akan menindaklanjuti kalau itu benar adanya,”aduan ini kami terima, nanti kami koordinasikan terlebih dahulu ke Polsek gunung putri agar kami sama-sama tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kewenangan kami hanya memberikan teguran saja, namun tetap kami dorong agar tempat usaha tersebut mengindahkan perbup yang sudah dilayangkan baru-baru ini. Mestinya menajemen tutup dulu pada saat bulan Suci Ramadhan, “secepatnya kami akan tindak lanjuti agar kemudian kita limpahkan ke yang berwenang untuk memberikan sanksinya,” tambah Hamzah.

Bacaan Lainnya

Sementara Kapolsek Gunung Putri Aulia Kartika Robi juga menyampaikan hal yang tidak jauh berbeda, ” kewenangannya ada sama penegak perda untuk memberikan sanksi paparnya kepada aktivis kebijakan publik Teguh Santoso lewat Whats’up,” Selasa (03/03/2026).

Kendati demikian kami akan kerahkan anggota kami bersama-sama untuk menertibkan yang di Anggab masih membandel atau mengangkangi perbup yang sudah di keluarkan Bupati Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Atas situasi tersebut Polisi Pamong Praja dan Kepolisian setempat bahkan dari pihak kecamatan nanti akan bersama-sama melakukan razia dan penertiban terhadap pelaku usaha THM, Karaoke, dan Spa.

“Kami terima aduan dari LSM, Aktivis dan Wartawan yang sudah memberikan informasi ini, kami akan jadikan atensi khusus,” pungkas Hamzah.

Atas situasi tersebut Teguh mengucapkan apresiasi atas atensi dan sambutan yang sudah di terima. “Kami tetap kawal kebijakan dan edaran Bupati agar kemudian Kabupaten Bogor bermartabat dan Istimewa,” tegas Teguh.

“Bogor istimewa jangan hanya menjadi slogan semata, masyarakat Kabupaten Bogor perlu bukti nyata, untuk kemudian bisa diterima dan dimaknai kehadiran penegak hukum dan pemerintah daerah setempat,” tutup teguh dengan tegas.

(G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *