PKR Kota Bandung Perkuat Konsolidasi Organisasi, Targetkan Struktur di 30 Kecamatan
- account_circle Andi Setiawan
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Temporatur.com
BANDUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Kota Bandung terus melakukan konsolidasi organisasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik.
Konsolidasi tersebut menjadi salah satu agenda utama PKR Kota Bandung, khususnya dalam memperkuat struktur kepengurusan mulai dari tingkat DPD hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kecamatan.
Ketua DPD PKR Kota Bandung, Ibrahim Gandhi, S.T., S.H., mengatakan struktur DPD Kota Bandung telah memperoleh Surat Keputusan (SK). Selanjutnya, pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan dan penguatan kepengurusan di tingkat DPC.
Untuk Kota Bandung, struktur DPD sudah di-SK-kan. Tinggal DPC yang akan segera disusun dan ditargetkan mencakup 30 kecamatan,” ujar Ibrahim saat ditemui di Jalan Purwakarta No. 39, Antapani, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).
Menurut Ibrahim, pembentukan struktur di seluruh kecamatan menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi sekaligus memastikan kesiapan PKR Kota Bandung menghadapi tahapan kepemiluan yang akan datang.
Siapkan Program Pendidikan dan Penyaluran Kerja
Selain konsolidasi organisasi, PKR juga tengah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan anggota. Salah satunya berupa program pendidikan dan pengembangan keterampilan yang diarahkan untuk mendukung peluang penyaluran tenaga kerja.
Program tersebut direncanakan mencakup pendidikan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah kemampuan bahasa Inggris serta pendidikan lain yang dinilai dapat mendukung kesiapan anggota memasuki dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam pelaksanaannya, program pendidikan tersebut direncanakan menggunakan kombinasi metode tatap muka (offline) dan daring (online).
Namun, teknis pelaksanaan, jumlah peserta, sumber pembiayaan, serta mekanisme penyaluran tenaga kerja masih dalam tahap persiapan dan pembahasan di internal organisasi.
Ibrahim menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari rencana program nasional PKR yang diharapkan nantinya dapat diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.
Konsolidasi Jadi Prioritas
Untuk saat ini, PKR Kota Bandung masih memprioritaskan konsolidasi organisasi dan pemenuhan struktur kepengurusan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapan organisasi di tingkat daerah dan cabang, termasuk dalam menghadapi ketentuan serta tahapan verifikasi partai politik sesuai peraturan yang berlaku.
Agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) juga menjadi salah satu momentum yang diharapkan dapat mematangkan berbagai program dan agenda organisasi ke depan.
Setelah proses konsolidasi dan agenda nasional berjalan, berbagai program yang telah disiapkan diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan organisasi.
Pernah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Secara nasional, PKR sebelumnya telah tercatat dalam data pemutakhiran partai politik KPU. Data KPU mencatat PKR memiliki kepengurusan tingkat pusat dan struktur kepengurusan di sejumlah daerah.
PKR juga mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 11 Agustus 2022.
Dalam proses tersebut, PKR kemudian tidak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Perkara terkait proses pendaftaran PKR juga pernah diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk terkait persoalan dokumen dan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Sebelumnya, perubahan nama dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menjadi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), serta pengesahan susunan pengurus DPP PKR periode 2022–2027, tercatat melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 22 Juli 2022.
Kini, konsolidasi kembali menjadi perhatian PKR Kota Bandung dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus mempersiapkan berbagai agenda partai untuk tahapan pemilu mendatang.
* Andi,S *
- Penulis: Andi Setiawan
- Editor: Andi Setiawan





Saat ini belum ada komentar