Respons Isu Pungli, Ani Rukmini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sambangi SMAN 1 Babelan
BABELAN, BEKASI — Temporatur.com
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, H. Ani Rukmini, MI., Kom dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugiarti, mendatangi SMAN 1 Babelan pada Selasa 2 /12/2025.
Kunjungan gabungan legislatif daerah dan provinsi ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan mencuat dan viral di sosial media.
Ani Rukmini menjelaskan, kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Babelan di ruang kepala sekolah, serta dihadiri oleh perwakilan dari unsur siswa, yakni Ramji.
Dalam pertemuan dan diskusi yang berlangsung, Ani menyampaikan bahwa pihaknya menyerap aspirasi langsung dari para siswa. Aspirasi yang diwakilkan oleh Ramji tersebut menyetujui dan mengonfirmasi terkait ketiadaan pungli di sekolah.
“Aspirasi dari para siswa yang diwakili oleh Ramji du setujui bersama terkait tidak adanya lagi pungli. Dan hal tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2025 ini,” kata Ani Rukmini dalam unggahan akun TikTok nya.
Selain masalah pungli, dalam sesi diskusi tersebut, perwakilan siswa juga menyampaikan aspirasi lain. Para siswa meminta agar kegiatan Ekstrakurikuler (Ekskul) dapat “dibebaskan dari baya, setiap kegiatan Ekskul pembiayaan tidak diberatkan ke siswa, pihak sekolah yang biaya kegiatan Ekskul, imbuhnya.
Kedua anggota dewan tersebut berjanji akan mengawal aspirasi ini dan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk memastikan transparansi dan kenyamanan proses belajar mengajar di SMAN 1 Babelan.
(SS/Red)















