Mengabdi di Desa Lebeng Timur, Abfaisol : Kebenaran Harus Disampaikan Kepada Masyarakat

Mengabdi di Desa Lebeng Timur, Abfaisol : Kebenaran Harus Disampaikan Kepada Masyarakat
Keterangan foto: Foto : Abfaisol, Kepala Desa Lebeng Timur Kec. Pasongsongan Kab. Sumenep

Mengabdi di Desa Lebeng Timur, Abfaisol : Kebenaran Harus Disampaikan Kepada Masyarakat

Temporatur.com,-  Sumenep

Bentuk pengabdiannya selalu dikaitkan dengan politik di desa, Abfaisol mengaku terus berjihad dan ikhtiar untuk memperlihatkan kebenaran dari apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun di tempat kelahirannya.

Di Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan Kab. Sumenep, Abfaisol tidak pernah padam berkarya, selalu berinovatif membangun desa mandiri, sejahtera aman dan kondusif.

Terpilih sebagai Kepala Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan Kab. Sumenep, Affaisol menjalani tugas mulia untuk menjaga marwah desanya, bentuk pengabdiannya mendapat cibiran dari beberapa orang yang tidak menyukainya.

Namun Abfaisol tetap berdiri tegak dengan menebarkan kebaikan dan berikhtiar dalam menjalankan program yang menggunakan dana anggaran Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan rancangan program yang sudah terprogram di RPJMDesa

Bacaan Lainnya

Menurut Abfaisol, RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, jadi, sebuah dokumen perencanaan desa untuk masa periode 6 tahun yang memuat visi dan misi kepala desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan desa,

Jadi, RPJM Desa itu pelaksanaan pembangunan desa,melalui pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Jelasnya

Jadi, saya sudah bekerja dan menerapkan pola perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam proses perencanaan pembangunan.

” Saya kadang berpikir, apa yang saya kerjakan itu sudah benar sesuai dengan petunjuk, dan kesepakatan bersama, masih saja salah dan diduga tidak sesuai dengan RAB ”

Ia juga mengatakan, kalau pekerjaan yang kerapkali disoal oleh media online itu adalah pekerjaan proyek jalan Kabupaten bukan jalan Desa yang menjadi kewenangan saya sebagai kepala Desa.

” Makanya, Masyarakat saya harus tahu pekerjaan yang semestinya menggunakan Dana Desa atau menggunakan anggaran dari pendapatan anggaran belanja daerah (APBD) Kab. Sumenep ”

Artinya kata dia, pekerjaan itu di khawatirkan tumpang tindih, jadi saya sangat berhati-hati dalam mengelola anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Kab. Sumenep. Kilahnya

Ia mengatakan, kalau pihaknya akan terus berjuang dan mengabdi ke Masyarakat di Desa Lebeng Timur, dengan tujuan ikhlas dalam pengabdian, meskipun harus menahan rasa sakit akibat ditumbangkan. Tegasnya

” Kebenaran sampai kapanpun akan menemukan jalannya, sementara penyelewengan, hanya akan melahirkan aib”,pungkasnya.

(Moh. Anwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *