Dugaan Penyekapan Yang Terjadi DI PT Bangun Gunungsari.

Dugaan Penyekapan Yang Terjadi  DI PT Bangun Gunungsari.

Awww Pasuruan,TEMPORATUR.com – PT Bangun Gunungsari (PT BGS), perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) kini menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap calon pekerja migran Sabtu 29/11/2025.

Dalam investigasi yang dilakukan beberapa hari terakhir, tim menemukan sejumlah keterangan dari para korban yang menyampaikan dugaan perlakuan tidak wajar dalam proses pembinaan dan penampungan. Beberapa korban mengaku mengalami tekanan, baik secara fisik maupun psikis, selama berada di dalam area perusahaan.

Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum staf operasional berinisial N, yang selama ini mengatur rutinitas dan mobilisasi calon pekerja. Meski demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari perusahaan mengenai aktivitas staf tersebut maupun dugaan yang muncul.

“Situasi di Lokasi: Tertutup dan Minim Informasi

Saat tim pewarta mencoba mengonfirmasi langsung di lokasi perusahaan di Jl. Raya Legok, Gempol, beberapa staf enggan memberikan keterangan. Pintu masuk area perusahaan terpantau dalam kondisi tertutup dan penjagaan dilakukan cukup ketat.

Bahkan, beberapa warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas di dalam perusahaan terkesan sangat tertutup, dan keluar-masuknya calon pekerja selalu tidak terlihat jelas.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan Pemerintah Diduga Lemah

Dugaan penyekapan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah terhadap perusahaan P3MI.

Tim investigasi menelusuri dokumen perizinan dan mencoba menghubungi.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan,
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan),

Namun hingga laporan ini dibuat, belum ada respons resmi dari instansi terkait.
Padahal, perusahaan penempatan pekerja migran seharusnya berada dalam pengawasan ketat, terutama terkait fasilitas penampungan, SOP pendampingan, dan keamanan calon pekerja.

Desakan Kepada DPRD, Bupati, dan Lembaga HAM

Dari hasil pemantauan di lapangan, publik kini menuntut agar para pejabat pemerintah tidak tinggal diam. DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi IX DPR RI, serta Bupati Pasuruan diminta turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM di dalam perusahaan berizin.

Lembaga HAM seperti Komnas HAM, LPSK, serta organisasi pendamping pekerja migran juga mulai diminta memonitor kasus ini mengingat dugaan yang muncul mengarah pada tindakan yang melanggar hak dasar manusia.

Kesimpulan Sementara Investigasi.
Hasil liputan temporatur.com menunjukkan:

1. Ada dugaan kuat tindakan tak manusiawi terhadap calon pekerja migran.
2. Oknum staf operasional disebut sebagai pihak yang terlibat langsung.
3. Pengawasan pemerintah terhadap perusahaan diduga tidak berjalan optimal.
4. Keterbukaan perusahaan terhadap media hampir tidak ada.
5. Publik, termasuk DPRD dan lembaga HAM, mulai menyoroti kasus ini.

Investigasi masih akan terus berlanjut, termasuk menunggu tanggapan resmi dari PT Bangun Gunungsari dan instansi pemerintah.

Penulis ( Dwi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *