Tak Terima Dikritik di Media Sosial, Oknum Kades Talang Pagar Agung Aniaya Warganya

Tak Terima Dikritik di Media Sosial, Oknum Kades Talang Pagar Agung Aniaya Warganya
Keterangan foto : Korban Penganiayaan (J) Melaporkan Oknum Kades Talang Pagar Agung ke Polsek

Tak Terima Dikritik di Media Sosial, Oknum Kades Talang Pagar Agung Aniaya Warganya

LAHAT – Temporatur.com

Dugaan aksi penganiayaan yang melibatkan aparatur desa kembali terjadi. Oknum Kepala Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial IE, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang warganya berinisial J pada Senin, 13 April 2026.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban J sedang dalam perjalanan pulang dari kebun. Di tengah jalan kawasan Desa Talang Pagar Agung, motor korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku IE yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam hijau.Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku IE diduga tidak terima atas komentar yang ditulis oleh korban di media sosial (postingan Garda Prabowo).

Dalam komentarnya, korban mengkritik transparansi pembangunan di desa, termasuk dugaan penyalahgunaan program bedah rumah dan gaji yang dianggap dikuasai oleh oknum Kades tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kenapa kamu komentar di postingan Garda Prabowo seperti itu?” ujar pelaku menirukan keterangan korban saat kejadian.

Dugaan Kekerasan Fisik

Situasi memanas hingga berujung pada tindakan fisik. Pelaku IE diduga membuka jaket, menarik baju korban, lalu mencekik leher sebelah kanan korban dengan tangan kiri.

Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga melayangkan pukulan ke arah tulang rusuk sebelah kanan dan perut korban.

Langkah Hukum

Pasca kejadian, korban J langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Pajar Bulan berdasarkan Pengaduan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B-04/IV/2026/SPK POLSEK PAJAR BULAN, tanggal 13 April 2026

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 April 2026. Atas arahan petugas, korban juga telah menjalani visum di RSUD Besemah Kota Pagar Alam untuk melengkapi bukti kekerasan.

Pihak penyidik Polsek Pajar Bulan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Laporan sudah kami terima dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas salah satu anggota penyidik.Senin (13/4).

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi oknum Kades berinisial IE untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

(Ju/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *