Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang 4 Kodim,Satu Unit Motor Diamankan

Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang 4 Kodim,Satu Unit Motor Diamankan
Keterangan foto : Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang 4 Kodim,Satu Unit Motor Diamankan

Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang 4 Kodim,Satu Unit Motor Diamankan

LAHAT – Temporatur.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MNA (bin AAD).

Warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur ini ditangkap di kawasan Angkringan Simpang 4 Kodim tanpa perlawanan.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Darul Qutni, warga Jalan Cuhup Ganyang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Lahat, dengan nomor laporan LP/B/168/IV/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 11 April 2026.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani, Spd, SH, mengonfirmasi keberhasilan ungkap kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan kehilangan dari korban.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan arah pelariannya. Tersangka akhirnya berhasil diamankan dan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di lokasi Cuhup Ganyang,” ujar AKP Ridho, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni dan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, tersangka MNA kini mendekam di sel tahanan Polres Lahat dan dijerat dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

Selain itu, Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.

(Ju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *