Taput – Temporatur.com |Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Wakil Bupati Dr. Denny Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Martin Manurung di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut RUU Masyarakat Adat sebagai upaya menghadirkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, khususnya di kawasan Danau Toba.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan masih adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pengelolaan kawasan hutan oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA). Ia menegaskan, masyarakat perlu mendapat sosialisasi lanjutan agar memahami pengelolaan hutan yang diperbolehkan sesuai aturan.
“Pengelolaan yang dapat dilakukan saat ini lebih kepada optimalisasi potensi hutan di luar hasil kayu dan masih membutuhkan petunjuk teknis lanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga berharap RUU tersebut nantinya mengatur keberlanjutan pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, lanjutnya, siap mendukung terwujudnya regulasi yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Ephorus HKBP Victor Tinambunan, kepala daerah se-kawasan Danau Toba, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.(NH)















