Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Keluarkan Maklumat Bagi Anggotanya di DPRD
Menanggapi dan mencermati situasi di Kabupaten Bekasi, Fraksi PDI Perjuanga DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan 7 maklumat bagi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Sabtu 30 Agustus 2025,
Maklumat tersebut diterbitkan dengan Nomor : 01/Maklumat-F-PDI-P/VIII/2025, Perihal : Arahan dan Sikap Fraksi Terkait Situasi Terkini
Tanggal : 30 Agustus 2025.
“Pada hari ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan maklumat sebagai panduan bagi semua anggota fraksi terkait dengan kondisi politik dan sosial terkini. Kami semua harus tetap solidaritas dan empati atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang sangat disayangi. Mari kita tunjukkan simpati dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan, ujar Nyumarno ,S.M, ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, dalam keterangan resminya kepada Temporatur.com, 30/08/2025.
Dalam maklumat tersebut Nyumarno mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi untuk menjaga etika dan perilaku sebagai wakil rakyat
“Kami juga ingin mengingatkan setiap anggota fraksi untuk selalu menjaga etika dan perilaku sebagai wakil rakyat. Hindari ucapan atau tindakan yang kasar atau tidak sopan, serta aktif menciptakan lingkungan yang damai dan sejuk bagi masyarakat. Di era digital ini, hati-hati dalam bertutur kata di media sosial dan platform lainnya. Jauhi gaya hidup hedonisme yang tidak mencerminkan empati dan kesederhanaan,” tukas Nyumarno.

Dikatakan Nyumarno bahwa mendengarkan aspirasi rakyat adalah hal yang penting. Setiap anggota fraksi harus peka terhadap keluhan dan tuntutan masyarakat, serta menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Koordinasi antara fraksi dengan berbagai pihak juga ditekankan guna menjaga kondusivitas dan menanggulangi potensi kerusuhan.
“Mari menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan suasana damai. Berperan dalam membangun iklim politik Kabupaten Bekasi yang aman, tertib, dan kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Selalu laporkan kegiatan dan perkembangan terkait pelaksanaan maklumat ini kepada pimpinan fraksi dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi,imbuhnya.
“Dengan demikian, kami berharap semua anggota fraksi dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat dan stabilitas daerah. Mari sama-sama berjuang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Bekasi, kata Nyumarno.
Berikut perikan Maklumat yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekas i:
1. Solidaritas dan Empati atas Meninggalnya Saudara Affan Kurniawan
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk menunjukkan rasa simpati dan duka mendalam atas berpulangnya
saudara kita, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, pada
tanggal 28 Agustus 2025. Seluruh anggota diwajibkan memberikan
penghormatan dan mengadakan doa bersama di wilayah masing-masing
sebagai bentuk solidaritas.
2. Menjaga Etika dan Perilaku sebagai Wakil Rakyat
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk senantiasa menjaga tutur kata, perilaku, dan tindakan yang santun.
Hindari segala bentuk ucapan atau perbuatan yang kasar, tidak sopan, atau
dapat menyakiti hati rakyat serta aktif dalam menciptakan suasana yang
sejuk dan damai.
3. Bertutur Kata di Ruang Digital dan Menjaga Gaya Hidup
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk berhati-hati dalam bertutur kata dan membuat pernyataan di media
sosial dan platform digital lainnya. Selain itu, setiap anggota diinstruksikan
untuk menghindari “flexing” atau memamerkan gaya hidup hedonisme
yang tidak mencerminkan empati dan kesederhanaan, guna menjaga
kepercayaan dan hati nurani rakyat.
4. Mendengarkan Aspirasi Rakyat dan Menindaklanjuti
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk mendengarkan secara langsung setiap aspirasi, keluhan, dan
tuntutan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Selanjutnya, aspirasi tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan
kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
5. Koordinasi untuk Menjaga Kondusivitas
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran PAC dan Ranting PDI
Perjuangan, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek), Kepala Desa/Lurah,
tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas), LSM,
serikat buruh, mahasiswa, dan organ aktivis lainnya. untuk memonitor,
mengendalikan pergerakan massa, memfasilitasi komunikasi, serta
mencegah segala bentuk provokasi atau tindakan anarkis yang dapat
merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Bekasi.
6. Berperan Aktif Menciptakan Suasana Damai
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk aktif membangun suasana yang sejuk dan damai, baik melalui media
komunikasi atau media masa, maupun interaksi langsung di lingkungan
sekitar. dalam menciptakan iklim politik Kabupaten Bekasi yang aman,
tertib, dan kondusif.
7. Pelaporan Pelaksanaan Tugas
Setiap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi diimbau
untuk melaporkan pelaksanaan maklumat ini dan setiap perkembangan
yang terjadi di wilayahnya secara berjenjang kepada Pimpinan Fraksi dan
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Demikian Maklumat ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,
sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dalam
mengawal kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas daerah.
Ditetapkan di Kabupaten Bekasi pada Tanggal 30 Agustus 2025
Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kabupaten Bekasi
Ketua,
NYUMARNO, SM
(SS/Red)
















