Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

  • account_circle Muhabar
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Bekasi –  Temporatur.com

Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan modus penjambretan yang terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Dua orang terduga pelaku berinisial R (46) dan AR (40) berhasil diamankan pada Kamis (24/9/2026) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang dilaporkan pada Rabu, 23 September 2026. Peristiwa bermula pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kampung Jati 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.

Saat itu korban bersama ibunya tengah mengendarai sepeda motor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua orang menggunakan sepeda motor sempat mendahului korban sebelum kemudian berbalik arah dan mendekati korban.

Salah seorang terduga pelaku kemudian menarik tas yang dibawa ibu korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Tas tersebut berisi dompet dengan uang tunai sekitar Rp500 ribu serta satu unit telepon genggam Samsung A03S senilai sekitar Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Deutronomiun Maru’ao segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.

Upaya tersebut kemudian dikembangkan bersama Sat Resmob Bareskrim Polri hingga petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, petugas berhasil mengamankan R di wilayah Babelan Kota. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya.

Sekitar pukul 14.20 WIB, AR selanjutnya berhasil diamankan di wilayah Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Petugas juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat beraksi, tas dan telepon genggam milik korban, serta sejumlah pakaian dan perlengkapan yang diduga digunakan saat kejadian.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polsek Tambun Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Tambun Selatan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta memproses perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlalu.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membawa barang berharga ketika berkendara. Masyarakat yang melihat maupun mengalami tindak kriminalitas dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(MHBR)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less