Dugaan Fasilitas Ganda Mobil Dinas Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Memicu Spekulasi Publik
- account_circle Suryo
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dugaan Fasilitas Ganda Mobil Dinas Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Memicu Spekulasi Publik
BEKASI, – TEMPORATUR.COM
Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi kompak bungkam terkait dugaan kepemilikan fasilitas ganda (double) kendaraan dinas.
Sikap tertutup para pejabat ini memicu sorotan tajam masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua anggota Dewas, yakni Ani Gustini dan M. Ridwan, ditengarai masih memegang unit kendaraan dinas dari Perumda Tirta Bhagasasi.
Padahal, keduanya diduga juga mendapatkan alokasi kendaraan operasional internal dari dinas asal instansi mereka.
Saat dikonfirmasi awak media untuk memastikan status, keberadaan fisik, serta peruntukan mobil dinas tersebut, tidak ada satu pun anggota Dewas yang bersedia memberikan penjelasan rinci. Salah satu anggota Dewas, M. Ridwan, hanya berdalih masih menunggu keterangan resmi dari pihak manajemen Perumda Tirta Bhagasasi. Namun, hingga kini penjelasan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung meluncur ke publik.
Sikap “gerakan tutup mulut” ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Direktur Kebijakan Publik FORTALA ,Ergat Bustomy, menegaskan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang dibiayai uang rakyat, sehingga statusnya wajib dipertanggungjawabkan.”Jika benar terjadi tumpang tindih fasilitas, hal tersebut berpotensi melanggar asas efisiensi keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Yang jelas, ke mana mobil dinas dari Perumda Tirta Bhagasasi yang diberikan kepada Ani dan M. Ridwan?” ujar Ergat, Rabu (23/9/2026).
Ergat juga mempertanyakan transparansi keberadaan fisik kendaraan tersebut.
“Kita tidak menuduh, tapi jangan-jangan mobilnya memang sudah tidak ada. Mengapa susah sekali tinggal menjawab di mana posisi mobilnya sekarang?” cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi selaku pemilik aset masih terus dilakukan.
Publik mendesak agar aparat pengawas internal pemerintahan, termasuk Inspektorat, segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pemanfaatan aset kendaraan dinas di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar