Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » GEGER! NAMA JARO ADE MUNCUL DI PUSARAN OTT KPK KASUS HGB SUMMARECON Rp1,5 M – KPK BUKA RUANG PENDALAMAN

GEGER! NAMA JARO ADE MUNCUL DI PUSARAN OTT KPK KASUS HGB SUMMARECON Rp1,5 M – KPK BUKA RUANG PENDALAMAN

  • account_circle Jon
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GEGER! NAMA JARO ADE MUNCUL DI PUSARAN OTT KPK KASUS HGB SUMMARECON Rp1,5 M – KPK BUKA RUANG PENDALAMAN

Cibinong, –  Temporatur.com || Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang di-OTT KPK pada 14 September 2026 makin melebar dan menyeret nama petinggi daerah.

Setelah menetapkan 8 tersangka, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, kini muncul nama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

 

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pihaknya membuka ruang pendalaman terkait informasi pertemuan yang melibatkan unsur Pemkab Bogor, pihak perantara, dan pihak Summarecon.

“Informasi mengenai keterkaitan pemerintah daerah dengan proses pertanahan akan didalami penyidik,” ujar Taufik, Rabu (23/9/2026).

MODUS Rp1,5 M UNTUK BUKA BLOKIR

Kasus ini bermula dari sengketa tanah antara PT Summarecon dengan ahli waris. Untuk membuka blokir dan memecah HGB, pihak Summarecon diduga menyanggupi pemberian uang Rp1,5 Miliar setelah sebelumnya ada permintaan Rp2 Miliar.

Uang tersebut diduga diserahkan pada 27 Agustus 2026 melalui perantara kepada pihak yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga menyita uang tunai Rp106,3 Miliar dalam bentuk rupiah dan valas dalam rangkaian OTT tersebut. KPK juga menggeledah kantor Summarecon Agung dan Kantor Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.

KPK : TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN JERAT KORPORASI

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan menjerat PT Summarecon sebagai *tersangka korporasi*.

“Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali. Kami juga pernah menangani di daerah Yogyakarta. Apakah nanti mengalir ke perusahaan? Tentu tidak menutup kemungkinan,” tegas Taufik.

BENANG MERAH DENGAN MAFIA TANAH CIBINONG?

Munculnya kasus HGB Summarecon ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia tanah di BPN Kabupaten Bogor. Publik pun mempertanyakan, bagaimana kasus-kasus lama seperti Aset 5 Ha KPN Kejari Cibinong di Sukahati yang telah memiliki 8 bukti legal sejak 2001 bisa tiba-tiba diserobot jadi Perumahan Graha Pena, jika pelayanan di Kantah Bogor diduga tidak beres?

Hingga berita ini diturunkan, Jaro Ade belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Temporatur membuka hak jawab.

Penulis : Jhon M
Editor. : Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less