KWCP Soroti Proyek Perbaikan Drainase oleh CV Intan & CO,Diduga Amburadul
Guna meningkatkan pelayanan dalam mobilitas khususnya infrastruktur bagi masyarakat Purwakarta provinsi Jawa Barat. Pemkab Purwakarta dan Pemprov Jabar terus meningkatkan dan perbaikan salah satunya perbaikan drainase di ruas jalan Pahlawan km Jkt 104+800.
Bangunan yang mutunya berkualitas dan bagus akan memberikan akses kenyamanan bagi masyarakat sebagai bentuk jalannya pembangunan di suatu daerah
Namun yang sering menjadi pertanyaan, sejauh mana perencanaan pembangunan dan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa, (Kontraktor).
“Karena tidak bisa di pungkiri,masih banyak oknum penyedia Jasa (Kontraktor) yang bermoral, maling rakus, sehingga selalu mencari keuntungan banyak, melalui korupsi dengan cara Mark- Up anggaran pembelian barang dan jasa, kualitas barang tidak sesuai spek, mengurangi volume pekerjaan, dampak nya hasil dari pekerjaan tersebut tidak berkualitas , sehingga merugikan masyarakat, ujar, M.Ridho Ketua Komunutas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP).
” Untuk itu, kata Ridho pengerjaan kegiatan seluruh proyek yang berlangsung khususnya di Kabupaten Purwakarta diperlukan pengawasan ketat dari Instasi terkait,baik dari konsultan dinas maupun dari pihak masyarakat, pihak Pemkab Purwakarta dan Pemprov Jabar harus lebih selektif dalam melakukan proses lelang maupun penunjukan langsung (PL) kegiatan proyek, agar penyediaan barang dan jasa atau kontraktor lebih bertanggung jawab sehingga menghasilkan pembangunan yang bermutu dan berkualitas uja, Ridho, Senin 30/06/2025.

“Masih banyak pengusaha kontraktor yang amanah, berakhlak, jujur baik yang tidak bermoral rakus dan cenderung korupsi.
Ketua KWCP M.Ridho menyoroti salah satu kegiatan proyek yang saat ini dalam pengerjaan seperti, pekerjaan proyek
Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan paket pekerjaan perbaikan Drainase Ruas jalan Pahlawan Purwakarta Km.Jkt. 104+800 yang digelar oleh Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. dengan spek kegiatan sebagai berikut
SPK : PKsPSs: 191/ PUR.08.01/ DRAIN.PAH/ KTR/ PPK/ P32.WPIII
Nilai SPK : Rp.162.762.891.56,’
Penyedia Jasa : CV. INTAN & CO
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jalan
Paket Pekerjaan : Perbaikan Drainase Ruas jalan Pahlawan Purwakarta Km.Jkt 104 ÷ 800
Waktu Pelaksanaan : 90 ( Sembilan Puluh ) Hari Kalender
Sumber Dana : APBD Provinsi Jawa Barat 2025
Dikatakan Rido bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak mengikuti aturan yang telah di buat oleh pemerintah.Hal ini, di kuatkan dengan hasil 0antauan beberapa Media Online saat pemasangan batu belah , dan galian tanah tidak ada pengawasan baik dari dinas mau pun dari konsultan serta dari penyedia jasa,cetus Rido.
“DIduga pemasangan batu hanya di susun, tidak memakai pasir aruk dan adukan semen Rido mencontohkqn dalam pelaksanaan ,saat pengerjaan berlangsung pihak, mandor atau penanggujawab dari kontraktor, Konsultan pengawas tidak ada di lokasi pekerjaan”, ucap Rido.
Terpantau dilokasi dilokasi para pekerja tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan mengabaikan keselamatan kerja (K3).
Salah sat Pengawas dilokasi pekerjaan saat dikonfirmasi mengatakan, ” Kita hanya pekerja harian silakan ke Willa atau Aris selaku yang punya tapi sekarang tidak ada di lokasi lagi di luar,” ucapnya.
Deni Tebar Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan lll SPPJJ Wilayah Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi di kantor nya mengatakan itu proyek yang punya bju Wila yang suami Aris .
“Masalah Pekerja “No comen’t. dkarenakan di situ ada pengawas nya dari provinsi mandor pekerja dan konsultan silakan konfirmasi langsung kita hanya punya wilayah saja,” ucap Deni Tebar
Bos kontraktor Willa saat di konfirmasi tim media KWCP, tidak memberikan jawaban dan keterangan yang jelas.
Sampai berita ini diterbitkan kan awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kontraktor CV.Intqn & CO dan dinas terkait, ada apa??
( Tim KWCP)















