Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pilkades Kabupaten Bekasi 2026: Balon Kades Mulai Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026: Balon Kades Mulai Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

  • account_circle Suryo
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026: Balon Kades Mulai Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

BEKASI —  Temporatur.com

Rangkaian pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak baru.

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan (LPPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Indonesia mulai menggelar seleksi bagi para bakal calon kepala desa (balon kades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

Tahapan krusial ini diawali dengan pelaksanaan tes tertulis yang digelar serentak pada Selasa (1/9/2026) pagi, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.

Seluruh rangkaian ujian tersebut dipusatkan di Gedung L Universitas Muhammadiyah Indonesia, Jalan Cut Mutia No. 83, Kota Bekasi.

Berdasarkan surat undangan bernomor 02/LP3.S/K/VIII/2026, proses seleksi independen yang dimandatkan kepada LPPP FISIP UMI ini dibagi menjadi dua tahapan utama, yakni tes tertulis dan tes wawancara.

Setelah menyelesaikan ujian tertulis hari ini, para peserta langsung dihadapkan pada tahapan tes wawancara yang akan dilaksanakan secara maraton hingga Kamis (3/9/2026) mendatang di lokasi yang sama.

Ketua LPPP, Dr. M. Harun Alrasyid, M.Si., menegaskan bahwa seleksi ini merupakan instrumen penting untuk menyaring pemimpin tingkat desa yang kompeten dan berintegritas.

Melalui keterlibatan akademisi, pihak panitia berharap proses ini mampu melahirkan calon-calon kepala desa yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Kami mengharapkan seluruh bakal calon kepala desa dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Harun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026).

Untuk memastikan keselarasan regulasi dan transparansi penuh, panitia juga telah meneruskan tembusan surat undangan serta laporan pelaksanaan agenda besar ini kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi sebagai instansi pembina wilayah.

(SS/Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less