Pastikan Bebas Masalah Hukum, Menteri PKP Maruarar Sirait Gandeng KPK Kawal Proyek Rusun di Meikarta

Pastikan Bebas Masalah Hukum, Menteri PKP Maruarar Sirait Gandeng KPK Kawal Proyek Rusun di Meikarta
Keterangan foto:Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan resmi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1/2026)

Pastikan Bebas Masalah Hukum, Menteri PKP Maruarar Sirait Gandeng KPK Kawal Proyek Rusun di Meikarta

JAKARTA – Temporatur.com

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan resmi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, bersih dari kendala hukum masa lalu.
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melanjutkan pengembangan hunian bagi masyarakat tanpa mewarisi residu persoalan hukum.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran negara dan setiap jengkal tanah yang digunakan benar-benar clean and clear,” ujarnya.

Proyek ini merupakan bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah untuk menyediakan hunian vertikal bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bacaan Lainnya

Pihak KPK menyambut baik langkah proaktif ini dan akan memberikan pendampingan dari sisi pencegahan korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tidak ada unit rusun yang disita. “Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” tegas Budi pada Rabu (21/1/2026).

Selain proyek Meikarta, pertemuan tersebut juga membahas pengawasan ketat terhadap usulan anggaran Kementerian PKP tahun 2026 sebesar Rp49,85 triliun guna menjamin transparansi pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur permukiman di seluruh Indonesia.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *