Sengkarut Pilkades Kabupaten Bekasi 2026: Minimnya Informasi DPMD Dinilai Tak Profesional dan Tertutup
- account_circle Suryo
- calendar_month 6 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan foto : foto istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sengkarut Pilkades Kabupaten Bekasi 2026: Minimnya Informasi DPMD Dinilai Tak Profesional dan Tertutup
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan tajam terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Instansi tersebut dinilai tidak profesional, tertutup, dan kurang pengawasan, hingga memicu berbagai persoalan di tingkat bawah.
Kritik keras salah satunya datang dari Praktisi Hukum sekaligus mantan Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli.
Menurutnya, karut-marut pelaksanaan pilkades saat ini menjadi bukti lemahnya kinerja DPMD di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, Iman Santoso.
“Pemetaan anggaran yang tidak relevan, pengawasan yang tidak berfungsi, serta minimnya informasi update yang disebarkan ke publik adalah bukti DPMD tidak becus bekerja,” ujar Zuli kepada media, Selasa (1/9/2026).
Zuli menjelaskan bahwa regulasi yang minim dan tahapan pelaksanaan yang terus berubah-ubah memaksa panitia di tingkat desa bekerja ekstra keras. Mereka harus pontang-panting menyelaraskan aturan agar pilkades bisa berjalan sukses tanpa hambatan hukum.
Namun di lapangan, ketidakpastian ini justru memicu masalah baru. Muncul dugaan oknum panitia yang memanfaatkan situasi dengan memungut anggaran tambahan di luar regulasi resmi, dengan dalih kesepakatan bersama.
Hal ini dinilai memperparah kesemrawutan tahapan pilkades.
Lebih lanjut, Zuli menyayangkan sikap DPMD yang terkesan meremehkan hajat demokrasi tingkat desa ini. Hal itu terlihat dari minimnya pelibatan pihak berkompeten sejak tahap pengkajian anggaran hingga nihilnya pengawasan dari panitia tingkat kabupaten.
“Jika tidak secepatnya ada evaluasi total dari pihak DPMD, pelaksanaan Pilkades 2026 di Kabupaten Bekasi ini akan sangat rawan terhadap sengketa hasil,” tegas Zuli menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan kritik yang diarahkan kepada lembaga tersebut.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/

Saat ini belum ada komentar