Puluhan Bangli di Bantaran Kali CBL Dibongkar Pemkab Bekasi
Kabupaten Bekasi -Temporatur.com
Pemeritahan Kabupaten Bekasi melalui anggota Satpol PP menertibkan dengan membongkar puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri dibantaran Kali CBL, di wilayah desa Sukajaya, des Kalijaya Cikarang,dan desa Karang Asih pada.Rabu 16 April 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menyebutkan ada sekitar 43 bangunan yang berdiri di atas bantaran kali CBL.yang saat ini akan di bongkar dan ditertibkan.
“Sukajaya ada 35 bangunan, Karang Asih Cikarang Utara 6 bangunan, dan desa Kalijaya, Cikarang Barat 1 pemilik 2 bangunan,” ujar Surya Wijaya, Rabu (16/4/2025).
Surya mengungkaplan setelah penertiban dilakukan, nantinya, lokasi bekas penggusuran akan dibuatkan bendungan perairan untuk memperluas aluran air untuk wilayah utara Kabupaten Bekasi.
“Rencananya setelah dibongkar akan dibangun bendungan yang melintang di sungai CBL untuk perairan sawah untuk wilayah utara Kabupaten Bekasi, Sukatani, Karang Bahagia, Sukakarya, Tambelang, Sukawangi, Cabangbungin, ke Muaragembong,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemkab Bekasi melalui Satpol PP telah memberikan inbauan kepada warga yang memiliki bangunan di bantaran kali CBL dengan Imbauan dari surat peringatan hingga pemberitahuan pembongkaran, tukas Surya Wijaya.
“Alhamdulillah, tidak ada perlawanan karena sudah melewati SOP seperti Surat Peringatan 1 sampai 3 dan pemberitahuan pembongkaran,” tandasnya.
Terkait konpensasi bagi pemilik bangli, Surya menegaskan pemerintah daerah tidak menyiapkan uang kompensasi dari penertiban ini. Hal itu lantaran bangunan yang dibangun liar, tidak sesuai aturan. “Oh, kalau dari pemerintah daerah tidak ada ya (kompensasi), karena memang bangunan liar di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Ya kita kan membangun, apabila membangun, memberikan itu (kompensasi), ya anggaran kita nantinya lebih besar ke situ dibandingkan penertiban. Kan memang bantaran kali tidak hanya di sini saja,” tegasnya.**
(SS/Red)













