Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok- Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang 1 Tahun 2025

DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok- Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang 1 Tahun 2025

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

LANGKAT Temporatur.com | DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri Pj. Bupati Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya ,Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujar Ketua DPRD Langkat.

Pj. Bupati Langkat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Langkat atas perannya dalam menjembatani aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam merealisasikan berbagai program yang telah dirancang guna mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan pemerintah daerah. Diharapkan, hasil rapat paripurna ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

 

Pewarta (  lufti )

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less