Gegara Uang Rp 50 Juta, Calon Kades Sukarukun Disomasi
- account_circle Suryo
- calendar_month 8 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi (Dok.Temporatur.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gegara Uang Rp 50 Juta, Calon Kades Sukarukun Disomasi
BEKASI – TEMPORATUR.COM
Seorang warga Bekasi, Yani Susanti, melayangkan somasi kepada seorang calon Kepala Desa (Kades) Sukarukun berinisial AM.
Langkah hukum ini diambil setelah AM diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp50 juta dengan modus modal usaha dan pengurusan dokumen.Kuasa hukum korban dari F&R Law Office, Woko, S.H., mengungkapkan bahwa perkara ini bermula pada Januari 2026.
Saat itu, kliennya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada AM untuk dua keperluan, yakni modal usaha bersama dan biaya pengurusan dokumen penting.
“Perjanjian awalnya, urusan tersebut dijanjikan selesai dalam waktu tiga bulan. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian atau kejelasan dari pihak yang bersangkutan,” ujar Woko dalam konferensi pers pada Sabtu (12/9/2026).
Woko menjelaskan, pihak korban sebenarnya sudah mengedepankan upaya kekeluargaan, mulai dari penagihan langsung hingga mediasi.
Terlapor sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 10 September 2026, namun janji tersebut kembali diingkari.Karena dinilai tidak memiliki iktikad baik, tim hukum yang menerima kuasa sejak 27 Juli 2026 ini akhirnya mengambil langkah hukum formal dengan mengirimkan surat somasi pertama.
“Kami sudah menyambangi yang bersangkutan, mengobrol, bahkan berkomunikasi lewat media sosial, tetapi belum ada tindak lanjut. Setelah konferensi pers ini, kami akan melayangkan somasi kedua,” tegas Woko.
Ia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, jika somasi kedua tetap diabaikan, F&R Law Office siap menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.
Sementara itu, korban Yani Susanti menyampaikan permohonan terbuka agar uangnya dapat segera dikembalikan. Ia mengaku saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Tolong kembalikan uang saya, Pak AM. Saya sudah susah, balikin uang saya. Saya sudah memercayakan urusan ini sepenuhnya,” kata Yani.Di tempat terpisah, AM saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima aliran uang tersebut. Namun, ia berdalih bahwa uang itu statusnya adalah pinjaman.”Sudah saya cicil tiga kali bunganya. Kalau bulan ini ada dana, akan saya bayar,” ujar AM singkat.
(Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar