Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Hardjuno Minta KPK Jelaskan Geledah Rumah La Nyalla: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi

Hardjuno Minta KPK Jelaskan Geledah Rumah La Nyalla: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hardjuno Minta KPK Jelaskan Geledah Rumah La Nyalla: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi

Jakarta – Temporatur.com

Penggeledahan rumah Ketua DPD RI ke-V Periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya memantik perhatian sejumlah kalangan.

Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kita mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Tapi penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan agar tidak memunculkan tafsir liar,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (16/4).

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla pada Selasa (15/4), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Meski belum menyatakan keterlibatan langsung La Nyalla dalam kasus tersebut, KPK menyatakan kemungkinan akan memanggil yang bersangkutan untuk pendalaman.

Merespons hal itu, La Nyalla menyatakan keterkejutannya atas penggeledahan tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya sangkut-paut dirinya dalam perkara yang dimaksud. Bahkan, ia mempertanyakan dasar penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadinya.

Hardjuno menilai langkah penegakan hukum semacam ini harus dijalankan dengan hati-hati, mengingat posisi La Nyalla sebagai figur nasional yang dikenal vokal dalam berbagai isu demokrasi, keadilan sosial, dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

“Bahkan ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apapun yang diduga terkait perkara dimaksud,” kata Hardjuno.

La Nyalla Mattalitti dikenal sebagai tokoh nasional yang konsisten mendorong reformasi hukum dan demokrasi konstitusional.

Salah satu agenda utama yang ia perjuangkan adalah gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli, sebelum amandemen. Menurut La Nyalla, amandemen UUD yang dilakukan pasca-reformasi telah membuka celah dominasi kekuatan uang dan politik transaksional, yang melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.

Dalam berbagai kesempatan, La Nyalla menegaskan bahwa sistem presidensial hasil amandemen telah berubah menjadi sistem parlementer semu, di mana oligarki partai menguasai proses politik dan hukum.

Ia juga menyoroti hilangnya MPR sebagai lembaga tertinggi negara serta peran rakyat dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, menurutnya, kembali ke UUD 1945 naskah asli bukan bentuk kemunduran, melainkan upaya menyelamatkan demokrasi dari cengkeraman kekuasaan modal.

Menurut Hardjuno, dengan segudang pengalamannya di pentas politik nasional, menjadikan La Nyalla sosok yang sangat peka terhadap bahaya penyalahgunaan hukum.

Ia juga konsisten membela hak-hak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang selama ini kurang mendapat akses keadilan.

“Jika penegakan hukum ini dilakukan murni berdasarkan data dan proses hukum yang sah, maka akan memperkuat kepercayaan publik kepada KPK. Namun jika dilakukan tanpa penjelasan, akan berpotensi menimbulkan preseden buruk.”

“Bahkan publik bisa menduga-duga bahwa La Nyalla menjadi sasaran karena keberaniannya, sikap vokalnya di ruang publik selama ini mengusik kepentingan oligarki bisnis dan politik,” tandas Hardjuno.

Hardjuno menambahkan, ketokohan La Nyalla dalam memperjuangkan peran daerah lewat DPD RI, membela kelompok rentan, serta sikapnya yang konsisten mengkritisi mahar politik, merupakan modal demokrasi yang harus dilindungi—bukan dicurigai secara serampangan.

“Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu. Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci temuan dari penggeledahan tersebut maupun status La Nyalla dalam kasus tersebut. Publik pun menanti kejelasan untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi tetap berjalan dalam kerangka demokrasi yang sehat dan adil.,**

(Niko)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ilegal, Kuari Galian C Milik Kades di Melawi Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Diduga Ilegal, Kuari Galian C Milik Kades di Melawi Dipertanyakan

  • Tim UKL IV Polsek Penukal Abab Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Tim UKL IV Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Razia Terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pada (22/12/2023) Malam. Dengan dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Surat Telegram Kapolda Sumsel, razia ini menjadi bagian […]

  • Keterangan foto : Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi perorangan personel pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Propam Polres Pagar Alam Cek Administrasi Personel, Wujudkan Disiplin dan Profesionalisme

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Keterangan foto : Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi perorangan personel pada Rabu, 21 Januari 2026.

  • Polsek Tanah Abang Lakukan Pengamanan Giat Penertiban Alat Peraga Kampanye

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Polsek Tanah Abang malakukan pengamanan giat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira Pukul 09.30 Wib, Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang dilaksanakan oleh […]

  • Pangdivif 1 Kostrad Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Pegunungan Bintang Papua

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pegunungan Bintang, Papua –  Temporatur.com || Dengan nuansa penuh khidmat dan semangat nasionalisme, Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si selaku Pangkoops Swasembada menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Kantor Bupati Pegunungan Bintang, Minggu (17/8/2025). Upacara yang berlangsung di wilayah pegunungan bintang ini diikuti […]

  • Lonjakan Laba Antam, Prospek Saham Grup MIND ID Makin Solid Didukung

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com, Prospek saham emiten dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID semakin solid setelah Anggotanya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membukukan lonjakan profitabilitas semester pertama 2025 dengan sebesar 240% atau mencapai sebesar Rp5,14 triliun. SelanjutnyaDiduga Korsleting Panel AC Picu Kepulan Asap di Ruang ICU RSUD Kabupaten Bekasi, Puluhan Pasien DievakuasiPada periode enam bulan […]

expand_less