Jakarta || Temporatur.com
Pelaku berinisial AWK (23 ) diringkus pada Sabtu pagi pukul 09.30, WIB, di Pasuruan, Jember Jawa Timur,(13/01/2024).
Dalam keterangan persnya, di Jakarta Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal pelaku mengakui bahwa cuitan dalam akun tiktok, @calonistri 71600 adalah miliknya, dan Pelaku tidak terafiliasi demgan paslon lain, terkait motif dan lainya masih dalam pendalaman pemeriksaan Tim Gabungan Direktorat Siber Mabes Polri dan Subdit Siber Polda Jatim, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Shandi Nugroho.
” Pelaku sudah ditangkap dengan inisial AWK, berusia 23 tahun di daerah Pasuruan, Jember, Jawa Timur, ujar Shandi Sabtu (13/01/2024).

Sebelumnya viral di media sosial pelaku AWK melalui akun tiktoknya @calonistri 71600 melakuan pengancaaman terhadap Capres nomor 01 Anies Baswedan, (Red)















