LANGKAT Temporatur.com | DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri Pj. Bupati Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya ,Senin (17/2/2025). SelanjutnyaPemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha NegaraDalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. “Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujar Ketua DPRD Langkat. SelanjutnyaKucuran Rp 550 Juta BUMDes Karangasih Dipertanyakan, LSM […]
Tag: DPRD Langkat Gelar Sidang Penetapan Pokir Tahun 2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









