Temporatur.com
Jakarta – Inilah sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat 4 hari, langsung membuat heboh publik karena menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Setyo Budiyanto, mengumumkan secara langsung di hadapan publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Serta peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri itu.
Jenderal bintang 3 di Polri itu mengaku mempunyai bukti Hasto Kristiyanto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan terkait dengan proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024. “Suap dimaksudkan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia, “kata Setyo Budiyanto.
Selain itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait dengan kasus Harun Masiku. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” jelas Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12), melansir dari Tribunnews.
Adapun surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Atas tindakan itu, Ketua KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 13 tahun 19 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal perintangan penyidikan.
Lantas, seperti apa sosok sang Ketua KPK yang menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sebagai tersangka?. Ini lah rekam jejaknya:
● Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.
● Perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini memiliki istri bernama Henny Setyo.
● Setyo Budiyanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.
● Setyo Budiyanto tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Teluk Wondama, Kapolres Biak Numfoor, Wadirreskrim Polda Papua, hingga Dirreskrimsus Polda Papua.
●Setyo Budiyanto juga sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
● Pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
● Selanjutnya, Setyo Budiyanto menerima amanah baru sebagai Pati Itwasum Polri.
● Dan, sejak 22 Maret 2024 Setyo Budiyanto mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.
Inilah Prestasi dibidang Reserse Setyo Budiyanto:
● KANIT HARDA SAT SERSE POLTABES UJUNG PANDANG
● KASAT SERSE POLRES JENEPONTO
● KASUBBAG OPSNAL BAGIAN SERSETIK
● KAPOLSEKTA WAJO POLTABES UJUNG PANDANG
● KABAG SERSE EKONOMI POLDA LAMPUNG
● KABAG SERSE NARKOBA POLDA LAMPUNG
● WAKAPOLRES LAMPUNG UTARA
● KABAG OPS POLTABES BANDAR LAMPUNG
● KAPUSDALOPS POLDA LAMPUNG
● KABAG STRABANG BIRO RENA POLDA LAMPUNG
● KASAT TIPIKOR DITRESKRIM POLDA LAMPUNG
● KASAT TIPIKOR POLDA PAPUA
● KAPOLRES TELUK WANDAWA
● KAPOLRES BIAK NUMFOR (2009)
● WADIRRESKRIM POLDA PAPUA[1] (2010)
● DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA PAPUA[2] (2011)
● PENYIDIK EKSEKUTIF OTORITAS JASA KEUANGAN
● ANALIS KEBIJAKAN UTAMA BIDANG TINDAK PIDANA EKONOMI DAN TINDAK PIDANA UMUM BARESKRIM POLRI
● KOORDINATOR SUPERVISI KEDEPUTIAN PENINDAKAN KPK
● DIREKTUR PENYIDIKAN KPK (2020)
● KAPOLDA NUSA TENGGARA TIMUR (2021)
●《KAPOLDA SULAWESI UTARA (2022)
● PATI ITWASUM POLRI (2024)















