Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Lima Bulan Belum Terungkap, Polres Metro Bekasi Didesak Usut Akun Anonim ‘Bekasi Masih Kusut’

Lima Bulan Belum Terungkap, Polres Metro Bekasi Didesak Usut Akun Anonim ‘Bekasi Masih Kusut’

  • account_circle Suryo
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Bulan Belum Terungkap, Polres Metro Bekasi Didesak Usut Akun Anonim ‘Bekasi Masih Kusut’

BEKASI,- TEMPORATUR.COM 

Polres Metro Bekasi dinilai lamban dalam mengungkap pemilik akun anonim TikTok “Bekasi Masih Kusut”.

Padahal, akun tersebut telah dilaporkan oleh Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, sejak lima bulan lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan penggiringan opini publik terkait kasus dugaan suap serta ijon proyek yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penggiat media sosial, Aji Nur Prasetyo, menyayangkan belum adanya perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, aktivitas akun tersebut berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pasal 27A UU ITE (Perubahan Kedua, UU Nomor 1 Tahun 2024) secara jelas mengatur larangan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal melalui informasi elektronik,” ujar Aji saat diwawancarai pada Senin (28/9/2026).

Aji menduga akun anonim itu sengaja dirancang oleh pihak tertentu untuk memanipulasi emosi masyarakat dan mengalihkan perhatian publik dari aktor-aktor utama dalam pusaran kasus proyek tersebut.

“Narasi yang mereka buat cenderung berdasarkan asumsi sepihak. Oknum pejabat tertentu terus dijadikan sasaran tembak, sementara pihak yang diduga sebagai mafia proyek yang sebenarnya justru tidak pernah disinggol,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aji mengimbau masyarakat Bekasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang diunggah akun tersebut dan meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia juga menyarankan netizen untuk melakukan tindakan preventif di media sosial.

“Jangan beri panggung atau berdebat di kolom komentar karena itu justru menaikkan algoritma keterbacaan unggahan tersebut.

Jika menemukan konten fitnah, lebih baik gunakan fitur report massal (laporkan massal) secara bersama-sama,” pungkas Aji.

(Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less