Diduga Pemkab Tulungagung Jatim Lakukan Perampasan Tanah Hak Milik Rakyat

Tulungagung || Temporatur.com

 

Divisi DPP Watch Relation of Corupption (WRC),Ali Sopyan mengendus adanya dugaan perampasan tanah hak perkumpulan Tionghoa Siang Hwee Tulungagung Jawa timur .

Hal tersebut HGB ( Hak Guna Bangunan ) di atas HPL ( Hak Pengelolaan ) milik Pemda Tulungagung Jatim. Namun Pemda Tulungagung Tidak Mempunyai Hak kepemilikan Tanah dan Bangunan Ruko BELGA.

Ali Sopyan Divisi DPP WRC Pengawas aset dan keuangan negara republik Indonesia,Mendesak pihak Tipikor dan tipiter Polda Jatim untuk mengusut dan mengungkap dana hasil pembayaran dari penyewaan Ruko BELGA Tulungagung yang nilainya mencapai puluhan milyaran rupiah.

“Pasalnya ruko BELGA di tutup oleh pihak Pemkab Tulungagung akibat para pedagang menunggak pembayaran kontrak, Sehingga Ruko BELGA ditutup oleh Pemkab Tulungagung . Ironisnya pihak Pemkab tidak pernah memberikan dana ke pemilik tanah dan bangunan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pasalnya Pihak Pemkab, Tulungagung Jawa timur disinyalir hanya sebagai pengelolan bukan sebagai pemilik Tanah dan bangunan. Ironisnya pihak jajaran pemerintah kabupaten Tulungagung sampai saat ini tidak mampu membuktikan atas hak kepemilikan tanah yang di bangun ruko Bernama BELGA.

Dengan gaya Penjajah Londo, Gerombolan dari Pemkab Tulungagung merusak dan merubuhkan bangunan di atas tanah perkumpulan Tionghoa Siang Hwee adalah nama Perserikatan dagang Tionghoa Siang Hwee Tulungagung.

Terbukti di atas tanah perkumpulan Tionghoa siang Hwee Tulungagung Jawa timur memiliki surat (Eigendom Verponding) surat tersebut suatu saat bisa di buktikan ole Salah Satu Ahli waris, Termasuk surat tanda bukti pembelian nya dan di atas tanah tersebut ada bangunan pendidikan yang dirusak dan di hancurkan yang di duga untuk menghilangkan barang bukti “tutur Ali Sopiyan.

Ali Sopiyan Divisi DPP WRC Mendesak pihak Tipikor Polda agar dapat menangkap gerombolan penjahat atau pejabat yang merampas tanah dan membongkar bangunan tanpa ijin pemiliknya “tegasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *