Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Klarifikasi Kades Karoya Terkait Rehab Desa

Klarifikasi Kades Karoya Terkait Rehab Desa

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klarifikasi Kades Karoya Terkait Rehab Desa

 

Purwakarta, Jabar||

Temporatur.com :

Terkait Berita sebelumnya dengan Judul diminta APH Purwakarta Segera Usut Tuntas DD Tahap 2 Desa Karoya Menuai Pertanyaan?..

 

Dalam pertemuan dari pihak Edi Suhendi Kades Karoya dengan awak media ini di kantor 26 Oktober 2024 di kantor Media Temporatur.com.

 

Edi Suhendi Kades Karoya menjelaskan dalam informasi warga yang dalam perbincangan tersebut suatu hoak dan tidak pernah ikut dalam acara muswarah desa ( Musdes )

Hal ini,suatu menjadi opini di kalangan masyarakat desa Karoya ujar kades

 

Selain itu,masih saja memberikan informasi yang tidak jelas, seharusnya bertanya terhadap kami supaya lebih detail ujar kades.

Namun, dalam pekerjaan tersebut terhadap warga sekitar dalam artian di swakelola oleh masyarakat Karoya,ini sangat apresiasi kami sangat kompak para warga mau membantu untuk bergotong royong melaksanakan dalam pekerjaan rambat beton dengan panjang 145 meter Anggaran Dana Desa Tahap 2 tahun 2024 ucapnya

Lanjutnya,Edi Kades Karoya terkait masalah Rehab Kantor desa Karoya,keinginan masyarakat Karoya supaya kantor kami lebih bagus lagi dalam menjalani Pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini,suatu ada peningkatan dalam desa nantinya tegas kades

 

Sementara,kami menggunakan dari Uang kas  desa  yang saat ini sudah di tralisasikan ucap kades ( Ridho )

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Menara bank bjb, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).

    RUPST Bank BJB,  Yusuf Saadudin  Diangkat Jadi Dirut, Wowiek Prasantyo Sebagai Komisaris Utama

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Menara bank bjb, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).

  • 2,6 Triliun Perubahan APBD Kabupaten Langkat Disahkan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      SelanjutnyaDitemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Kabid Pembinaan SD Bakal Panggil Pemborong dan Konsultan Rehab SDN 5 Pajar Bulan  LANGKAT,Temporatur.com | DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/8/2025). SelanjutnyaSebut Persoalan Mobil Dinas ‘Simple’, FORTALA Minta Plt Bupati Bekasi […]

  • Ekspansi dan Efisiensi, Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ekspansi dan Efisiensi, Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

  • Dankoharmatau Hadiri Sertijab Danseskoau

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bandung – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaDugaan ‘Double’ Mobil Dinas Pejabat Bekasi Disorot, FORTALA: Rakus Amat, Kembalikan!Komandan Komando Pemeliharaan Materiel TNI Angkatan Udara (Dankoharmatau) Marsekal Muda TNI Oki Yanuar, S.T. didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Koharmatau Ny. Rina Oki Yanuar menghadiri upacara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Danseskoau), bertempat di […]

  • Sidang Gugatan Terhadap KPU Rp.70,5 Triliun, Hakim Diminta Jangan Takut Intervensi

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara nomor 717/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh Penggugat bernama Dr. Brian Demas Wicaksono, S.H.,M.H. Dalam gugatannya, selain KPU, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ikut digugat. Penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp.70,5 triliun sesuai dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu yang nantinya akan diserahkan kepada negara. […]

  • Tokoh Masyarakat Yakin Gerindra Mampu Wujudkan Harapan Warga Muara Gembong

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi – Jabar || Temporatur.com Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 6 Ranting Gerindra se-Kecamatan Muara Gembong resmi dikukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bekasi yang digelar di Kampung Singkil RT03/RW06, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Jawa Barat. Diawali dengan santunan anak yatim dan pembagian door prize kepada kader Gerindra dan masyarakat sekitar, pengukuhan […]

expand_less