Anggaran Tahap I Rp120 Juta Diduga Raib, Bendahara Pilkades Bantarjaya Pilih Mundur
- account_circle Suryo
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi: Anggaran Tahap I Rp120 Juta Diduga Raib, Bendahara Pilkades Bantarjaya Pilih Mundur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anggaran Tahap I Rp120 Juta Diduga Raib, Bendahara Pilkades Bantarjaya Pilih Mundur
Kabar mengejutkan datang dari gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bantarjaya. Menjelang hari pemungutan suara, Bendahara Panitia Pilkades Bantarjaya, M. Revi Destiansyah, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah mendadak ini diambil lantaran adanya ketidakharmonisan tata kelola manajemen internal panitia, khususnya terkait transparansi anggaran dan dominasi ketua panitia.
Ketua Dinilai Ambil Keputusan SepihakSaat dikonfirmasi mengenai keputusannya, M. Revi Destiansyah mengungkapkan bahwa roda organisasi kepanitiaan didominasi oleh keputusan sepihak.
Menurutnya, Ketua Panitia Pilkades kerap mengabaikan asas musyawarah dalam menentukan kebijakan krusial.
“Dalam setiap pengambilan keputusan, Ketua selalu menggunakan hak prerogatifnya tanpa melibatkan pengurus lain secara proporsional,” ujar Revi kepada awak media, Selasa (15/9/2026).
Jabatan Bendahara Tanpa Akses Anggaran
Selain masalah dominasi kepemimpinan, Revi membeberkan fakta krusial mengenai pengelolaan keuangan. Sebagai bendahara yang sah secara administrasi, ia mengaku sama sekali tidak diberikan akses terhadap dana pelaksanaan Pilkades. Seluruh anggaran dipegang dan dikendalikan langsung oleh Ketua Panitia.
Akibatnya, Revi tidak mengetahui rincian aliran dana yang keluar untuk keperluan logistik maupun operasional penunjang pemilihan
“Sebagai bendahara, saya sama sekali tidak memegang anggaran Pilkades. Hanya ketika akan menerima honor panitia, ketua mentransfer ke bendahara. Bahkan untuk pengeluaran operasional bulanan pun saya tidak tahu-menahu,” tegasnya
Anggaran Tahap I Rp120 Juta Raib
Revi juga membongkar kejanggalan pada pengelolaan anggaran Tahap I senilai Rp120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Saat dirinya mempertanyakan saldo tersebut, Ketua Panitia menyatakan bahwa dana tersebut sudah habis.
“Padahal, secara rincian seharusnya honor tersisa dua bulan untuk panitia terhitung dari pembayaran anggaran Tahap I. Karena untuk Tahap II, anggaran akan difokuskan kepada persiapan logistik dan honor KPPS,” tambah Revi.Merasa tidak bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara akuntabel, Revi memilih meletakkan jabatan demi menghindari risiko hukum dan moral di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Bantarjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait mundurnya sang bendahara maupun tudingan pengelolaan anggaran sepihak tersebut.
(Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar