Dugaan ‘Double’ Mobil Dinas Pejabat Bekasi Disorot, FORTALA: Rakus Amat, Kembalikan!
- account_circle Suryo
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dugaan ‘Double’ Mobil Dinas Pejabat Bekasi Disorot, FORTALA: Rakus Amat, Kembalikan!
Lembaga FORTALA Indonesia menyoroti tajam dugaan fasilitas ganda (double) mobil dinas yang diterima oleh dua pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bekasi dari Perumda Tirta Bhagasasi.
Kedua pejabat tersebut dinilai tidak etis karena tetap menerima kendaraan operasional tambahan di luar fasilitas dari jabatan utamanya.
Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, mengungkapkan bahwa Pejabat Eselon II, Ani Gustini (Asisten Daerah II sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi), serta Pejabat Eselon III, Muhammad Ridwan (Kabag Ekonomi sekaligus Sekretaris Dewan Pengawas), diduga menerima fasilitas mobil operasional berupa Mitsubishi Pajero dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ergat menyayangkan sikap kedua pejabat yang tetap menerima armada operasional tambahan itu. Padahal, mereka telah mendapatkan fasilitas mobil dinas resmi dari Pemkab Bekasi.
“Padahal keduanya sudah dapat fasilitas mobil dinas dari jabatan asalnya, seharusnya mobil dinas dari Perumda ditolak dong.
Cacat moral banget, azas manfaat. Emang satu mobilnya buat anak? Atau buat disewakan?” cetus Ergat.
Ia kemudian membandingkan tindakan tersebut dengan figur kepemimpinan tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang memilih tidak memanfaatkan fasilitas mobil dinas, serta jajaran Muspida di Kabupaten Bekasi yang dinilainya tertib memanfaatkan hanya satu kendaraan operasional.
“Pejabat itu harus mencontoh yang baik. KDM tidak ambil mobil dinas, unsur Muspida (Plt Bupati Bekasi, Kapolres, Kajari, Dandim, dan Ketua DPRD) mobil dinasnya masing-masing satu.
” Ini Asda II dan Kabag Ekonomi mobil dinasnya punya dua. Rakus amat,” tegasnya,”Selasa, 16/9/2026.
Atas temuan ini, FORTALA Indonesia mendesak Plt Bupati Bekasi dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pimpinan tertinggi aparatur daerah untuk segera mengambil tindakan tegas berupa teguran atau sanksi.
“Kami minta ditegur, kalau perlu di-punishment. Diam-diam memanfaatkan aset daerah, bukannya menolak. Satu mobil sudah cukup, ini malah dua mobil dinas, belum lagi punya pribadi. Kembalikan satu mobilnya atau rakyat akan marah melihat perilaku pejabat amoral begitu,” ujar Ergat.
Selain polemik fasilitas ganda tersebut, Ergat juga meminta pihak berwenang menelusuri dugaan adanya mantan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi berinisial RD yang dilaporkan belum mengembalikan mobil operasional Mazda CX-3 berwarna merah.
“Kalau ini benar, pihak terkait harus segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar