Modus Pekerjaan,IRT Asal Gedong Tataan Pesawaran Berhasil Di Bekuk Polisi Atas Dugaan Penipuan
- account_circle Suryo S
- calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pringsewu-Lampung || Temporatur.com
Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial FJA (32) atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan bagi para korban.
Tak tanggung-tanggung dalam aksinya yang dimulai sejak September 2022 hingga Maret 2023 tersebut, ibu dua anak asal Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ini berhasil memperdayai 44 korban dan meraup keuntungan hampir mencapai Rp. 200 Juta.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH saat dikonfrimasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Menurut Kapolsek tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada Rabu (15/03/2023) dan saat ini sudah berstatus tahanan dan menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan para korban menjadi karyawan di salah satu Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Pringsewu dengan gaji 3-4 juta perbulan.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan korban atas nama Syamsianto warga Kelurahan Pringsewu Utara kepada Pihak Kepolisian Polsek Pringsewu Kota pada (1/3) yang lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui release Humasnya pada Jumat (17/3/2023) siang.
Dalam aksinya yang dimulai sejak September 2022 hingga Maret 2023 tersebut pelaku berhasil mengelabui 44 korban yang mayoritas berasal dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran.
“Setiap korban oleh pelaku ditarik dana sebesar Rp. 3,5 hingga 4 juta sehingga dari 44 korban tersebut pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar hampir 200 juta,” jelasnya.
Diungkapkan Kapolsek, bahwa pelaku tidak pernah bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU. Sehingga apa yang ia sampaikan dan janjikan kepada para korban hanyalah karangan pelaku saja.
“Ya itu semua hanya tipu muslihat pelaku agar para korban percaya dan mau menuruti keinginan pelaku,” bebernya.
Sumber : Humas Polres Pringsewu
- Penulis: Suryo S


Saat ini belum ada komentar