Kabiro Surabaya Bhirawanews.ID Dihina Dituduh Gadungan Oleh Ketua RW Banyu Urip, WARTAWAN:Hanya Jalankan Kontrol Sosial Sesuai Aturan

Kabiro Surabaya Bhirawanews.ID Dihina Dituduh Gadungan Oleh Ketua RW Banyu Urip, WARTAWAN:Hanya  Jalankan Kontrol Sosial Sesuai Aturan

Teporatur.com, SURABAYA – Kekecewaan mendalam disuarakan warga sekaligus pewarta Bhirawanews.id menyusul pernyataan yang dinilai kurang beretika, menjatuhkan marwah dan profesi, serta merendahkan kehormatan sebagai seorang jurnalis yang dilontarkan seorang Ketua RW di lingkungan Banyu Urip. Ucapan itu disampaikan di hadapan para pejabat pemerintahan, petugas Satpol PP, dan puluhan warga yang hadir di lokasi.

Secara spesifik, Ketua RW tersebut menuduh Kabiro Bhirawanews.id sebagai wartawan gadungan, serta menyebar tuduhan tidak benar yang menyudutkan profesi jurnalistik. Padahal kehadiran awak media di lokasi semata-mata menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ucapan Terlalu Jauh, Rendahkan Marwah Profesi
Saksi mata sekaligus pihak yang dirugikan menyatakan sangat kecewa dengan pemilihan kata yang diucapkan sebagai Ketua RW tersebut. Apalagi hal itu disampaikan di hadapan Kasie Trantib Kelurahan Banyu Urip dan Darmo, petugas Satpol PP, serta warga luas.

“Saya selaku warga Banyu Urip sangat kecewa. Kata-kata yang diucapkan kurang berpendidikan, sengaja menjatuhkan dan merendahkan marwah seorang jurnalis. Apalagi di hadapan pejabat dan banyak orang,” ungkap Kabiro Bhirawanews.id yang menjadi sasaran tuduhan.

“Secara terang-terangan saya dibilang wartawan gadungan, bahkan dituduh selalu minta uang ke proyek-proyek. Padahal kami hadir di sini hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memantau pelaksanaan kegiatan semata-mata berpedoman pada undang-undang pers dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Jurnalis Bukan Penyadap, Tapi Pengawas Sesuai Hukum
Pihaknya menegaskan profesi wartawan dijunjung tinggi sebagai bagian dari kontrol sosial negara yang dilindungi undang-undang. Tuduhan sewenang-wenang tanpa bukti yang sah dinilai sebagai bentuk pencegahan kebebasan pers dan upaya membungkam kritik yang membangun.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak meminta sesuatu yang bukan hak kami. Kami hanya memastikan aturan berjalan, hak warga terjaga, dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai keberadaan kami yang berusaha menjaga ketertiban justru dibalas dengan tuduhan yang merugikan nama baik,” imbuhnya.

Minta Penjelasan dan Jangan Menormalkan Penghinaan
Melalui peristiwa ini, pihak media berharap aparat dan pejabat yang hadir dapat menilai situasi secara adil. Penghinaan terhadap profesi jurnalis di muka umum tidak boleh dibiarkan begitu saja, apalagi disampaikan oleh pemimpin lingkungan yang seharusnya memberi teladan santun dan beradab.

Bhirawanews.id akan terus mengawal permasalahan ini, menegaskan komitmen menjalankan tugas jurnalistik secara independen, menjunjung tinggi kebenaran, dan tetap taat pada aturan yang berlaku, sekalipun harus menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan. Redaksi/Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *