Pihak Aset Kabupaten Bekasi: Belum Ada Tindak Lanjut Pembayaran Kerugian Kendaraan Dinas oleh Mantan Kades Hegarmanah
Penyelesaian kerugian daerah terkait hilangnya satu unit kendaraan operasional Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, hingga kini belum menunjukkan perkembangan.
Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada pihak aset Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai tindak lanjut surat teguran yang telah disampaikan kepada mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai.
Pihak aset menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada realisasi pembayaran.
“Belum ada tindak lanjut pembayaran, Kang,” demikian jawaban singkat dari pihak aset Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi media.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Mamad Rifai terkait kewajiban penyelesaian kerugian daerah atas hilangnya kendaraan operasional desa berupa mobil Xenia/Pentaris.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai penyelesaian pembayaran atas kerugian daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan terus menindaklanjuti proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mamad Rifai maupun pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
(DG)














