Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Ketua Umum DPP LSM GANAS Dukung APH Berantas Peredaran Obat Eximer dan Tramadol di Wilkum Polsek Kedungwaringin

Ketua Umum DPP LSM GANAS Dukung APH Berantas Peredaran Obat Eximer dan Tramadol di Wilkum Polsek Kedungwaringin

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Umum DPP LSM GAnas Dukung APH Berantas Peredaran Obat Eximer dan Tramadol di Wilkum Polsek Kedungwaringin

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Langkah tegas Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam memberantas peredaran obat keras tipe G Eximer dan Tramadol bersama masyarakat dan stakeholder di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kedungwaringin mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum DPP LSM Gada Shakti Nusantara ( GANAS ) Brian Shakti.

Dukungan dan apresiasi Ketua Umum Ganas disampaikan didepan awak Media Kamis 23 January 2024, dikantor Sekretariat LSM Ganas Cikarang Utara kabupaten Bekasi.

“Saya memberi dukungan penuh kepada pihak kepolisian di wilayah Hukum Kabupaten Bekasi umumnya dan Mapolsek Kedungwaringin khususnya yang dengan tegas merazia toko -toko obat keras tipe G yang beredar di tengah masyarakat tanpa pandang bulu.

Bukan itu saja,sambung Brian, ” kita patut p apresiasi dengan kekompakan masyarakat, beserta karang taruna, para tokoh baik tokoh agama dan masyarakat kompak memerangi dan mendatangi kios kios yang diduga memperjual belikan Eximer dan Tramadol.Bahakan terlihat dari kalangan ibu ibu pun ikut andil, kalau semua bisa begini di setiap wilayah kabupaten Bekasi pastinya peredaran obat terlarang akan sulit masuk si wilayah kita,”kata Brian.

“Memang banyak dampak yang ditimbulkan bagi yang mengkonsumsi obat tersebut secara berlebihan tanpa resep dokter, kelabilan jiwa dan mental serta mempengaruhi otak dan daya fikir sehat. Tindak kejahatan, gangster dan tawuran salah satu dampaknya, maka sudah wajar dan sepantasnya kita selalu masyarakat bergandeng tangan, membasmi peredaran obat obatan yang di larang demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman dan kondusif di masyarakat kita Kab Bekasi,”tutup Brian.**

(SS)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less