Disdik Kabupaten Bekasi Laksanakan Instruksi Kemendikdasmen Giatkan Kembali Upacara Bendera

Disdik Kabupaten Bekasi Laksanakan Instruksi Kemendikdasmen Giatkan Kembali Upacara Bendera
Foto Ilustrasi

Disdik Kabupaten Bekasi Laksanakan Instruksi Kemendikdasmen Giatkan Kembali Upacara Bendera

Bekasi – Temporatur.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter resmi menghimbau seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya memperkuat pendidikan karakter di tingkat dasar dan menengah.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap upacara bendera tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi menjadi sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

“Melalui pelaksanaan upacara bendera yang rutin dan bermakna, diharapkan semakin terbangun karakter murid, rasa nasionalisme, jiwa patriotisme, serta semangat persatuan di lingkungan sekolah,” tulis Tim Pusat Penguatan Karakter dalam keterangan resminya, Senin (26/1).

Bacaan Lainnya
Keterangan foto : Dok. Istimewa
Keterangan foto : Dok. Istimewa

Terkait teknis pelaksanaan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Upacara Bendera. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan diminta untuk segera menginstruksikan sekolah-sekolah di wilayah kerja masing-masing agar mematuhi pedoman yang berlaku.

Detail aturan dan panduan lengkap mengenai pelaksanaan upacara ini dapat diakses oleh publik dan pihak sekolah melalui tautan resmi https://s.id/seupacarabendera.

Kebijakan ini menjadi salah satu prioritas Kemendikdasmen pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan formal.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturochman menyambut baik Edaran dan instruksi tersebut saat di konfirmasi pada Senin, (26/01/2026).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan melaksanakan instruksi dan Edaran, dan akan disosialisasikan ke seluruh sekolah di kabupaten Bekasi, sesuai Surat Edaran dari Kemen dikdasmen, ujarnya .

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *