Pria Asal Muara Pinang Diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam, Motor Hasil Curian Berhasil Disita
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus penadahan barang hasil kejahatan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang sempat hilang.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH., yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Bayu Alparizi (29), warga Kelurahan Nendagung. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR pada Kamis, 1 Januari 2026, di sebuah warung di kawasan Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
“Setelah menerima laporan, Unit Pidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana tersebut,” ujar Iptu Heriyanto.
Pengejaran berakhir pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial HRH, warga Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, di Desa Seleman Ulu.
Bersama tersangka, polisi menyita satu unit motor Yamaha Vega ZR warna hitam. Setelah dilakukan pengecekan fisik, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut identik dengan data BPKB milik korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HRH mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang berinisial H dengan skema gadai senilai Rp1,5 juta. Tersangka berdalih motor itu merupakan milik keluarga pelaku H.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (Pasal 477 UU 1/2023) tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP (Pasal 591 UU 1/2023) tentang penadahan,” tegas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku utama dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lainnya. Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Laporan Reporter : Ju















