Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Sukatani

Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Sukatani

  • account_circle M2
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Sukatani

BEKASI — TEMPORATUR.COM

Dua pria dewasa diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kampung Elo, RT 03/RW 05, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2026) sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang gadis yang masih di bawah umur diduga diberi minuman kopi yang dicampur dengan obat. Setelah itu, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh dua pria dewasa.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui warga sekitar. Kedua pria yang diduga terlibat sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti rangkaian kejadian, termasuk kondisi korban serta dugaan keterlibatan kedua pria tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi mengenai identitas kedua pria maupun hasil pemeriksaan terhadap mereka.

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap pihak yang diduga terlibat sampai adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

(M2)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less