Pilkada Kabupaten Bekasi Usai, Praktisi Hukum Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pilkada Kabupaten Bekasi Usai, Praktisi Hukum Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Sairan Nurdiansyah S.H Praktisi Hukum Kabupaten Bekasi

Pilkada Kabupaten Bekasi Usai, Praktisi Hukum Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kabupaten Bekasi – Temporatur.comĀ 

Telah menjadi topik utama perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasangan calon (paslon) 02 dan paslon 03 saling klaim kemenangan berdasarkan quick count dari versi internal tim pemenangan masing-masing.

Pilkada Kabupaten Bekasi melibatkan 3 paslon 01 Dani – Romli, 02 BN Holik-Faizal (BHF), dan 03 Ade Kuswara Kunang-dr Asep Suryaatmaja (AA).

Pasca pencoblosan ada Rabu sore, paslon 03 AA mengklaim kemenangannya dengan hasil suara 48%,yang digelar di Hotel Sahid Lippo Cikarang. Sedangkan paslon 02 mengklaim memiliki perolehan suara internal sebesar 45,70% pada Rabu malam yang berlangsung di Hotel Antero Cikarang 27/11/2024.

Reaksi masyarakat pun bermacam-macam, termasuk dari tokoh masyarakat dan praktisi hukum seperti Sairan Nurdiansyah SH.

Bacaan Lainnya

Sairan menekankan bahwa Pilkada serentak 2024 merupakan manifestasi demokrasi yang sedang dinikmati oleh masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Bekasi. Penting untuk menunggu keputusan resmi dari KPUD Kabupaten Bekasi terkait hasil Pilkada ini. Perbedaan penghitungan dan saling klaim kemenangan adalah hal lumrah dalam politik, namun yang terpenting adalah menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada yang sudah berjalan damai, ujarnya Jumat, 29/11/2024, di Sukatani Kabupaten Bekasi.

“Jika terjadi persengketaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi penyelesaian yang tepat. Sairan yakin bahwa semua kandidat calon yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bekasi adalah putra terbaik, dan siap menerima segala hasilnya siap menang dan siap kalah, tambahnya.

Sairan berharap pentingnya bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk tetap bersatu dan membangun daerah ini bersama-sama, tanpa memandang siapa pun yang terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati, imbuhnya.

“Dalam konteks ini, penting bagi seluruh pihak terlibat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menjaga perdamaian, serta menghormati proses hukum yang berlaku. Semoga Kabupaten Bekasi dapat terus maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang dipilih oleh rakyat. Semua langkah selanjutnya dalam penyelesaian Pilkada ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi, pungkas tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa.**

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *