Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » 3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara Dibongkar Aktivis Anti Narkoba, FORTAL, LSM GANAS dan Angel Visions

3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara Dibongkar Aktivis Anti Narkoba, FORTAL, LSM GANAS dan Angel Visions

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara Dibongkar Aktivis Anti Narkoba, FORTAL, LSM GANAS dan Angel Vision

BEKASITemporatur.com

kolektif dalam memberantas peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi membuahkan hasil signifikan. Tim gabungan yang terdiri dari Forum Otomotif Rakyat Total (FORTAL), LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap 3.000 butir obat tipe G di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (02/12!/2025)
Buka link youtube.:

youtube placeholder image

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi obat terlarang dengan sistem cash on delivery (COD) di sekitar perumahan tersebut. Warga yang melapor, terinspirasi oleh konten edukatif Ketua Umum FORTAL Kang Edo di TikTok mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras, memberikan informasi detail berupa foto terduga pelaku dan titik lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo segera berkoordinasi dengan LSM GANAS dan Angel Vision untuk melakukan penelusuran ke lokasi yang dicurigai.
Keterangan foto: Dok.Temporatur.com

Keterangan foto: Dok.Temporatur.com

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan mendapati aktivitas transaksi mencurigakan. Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi:
  • 3.000 butir obat terlarang tipe G;
  • Uang tunai hasil transaksi senilai Rp6.000.000; dan
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku untuk operasional pengantaran barang.
Atas temuan tersebut, Kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.
(Red)
  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less