3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara Dibongkar Aktivis Anti Narkoba, FORTAL, LSM GANAS dan Angel Vision
kolektif dalam memberantas peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi membuahkan hasil signifikan. Tim gabungan yang terdiri dari Forum Otomotif Rakyat Total (FORTAL), LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap 3.000 butir obat tipe G di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (02/12!/2025)
Buka link youtube.:
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi obat terlarang dengan sistem cash on delivery (COD) di sekitar perumahan tersebut. Warga yang melapor, terinspirasi oleh konten edukatif Ketua Umum FORTAL Kang Edo di TikTok mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras, memberikan informasi detail berupa foto terduga pelaku dan titik lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo segera berkoordinasi dengan LSM GANAS dan Angel Vision untuk melakukan penelusuran ke lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan mendapati aktivitas transaksi mencurigakan. Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi:
- 3.000 butir obat terlarang tipe G;
- Uang tunai hasil transaksi senilai Rp6.000.000; dan
- Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku untuk operasional pengantaran barang.
Atas temuan tersebut, Kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.
(Red)














