SMSI Mendesak Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai situasi terkini di tanah air. Pernyataan ini ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat dan Makali Kumar selaku Sekretaris Jenderal pada hari Senin (8/9/2025).
Dalam pernyataan tersebut, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, pertama-tama mengapresiasi peran penting yang telah dilakukan oleh TNI/Polri dalam menjaga stabilitas negara dan menghadapi dinamika yang terjadi belakangan ini. Mereka telah berhasil menjaga kondusifitas tanpa menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota mereka bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dalam demokrasi. Oleh karena itu, mereka diharapkan terus meningkatkan kualitas media dan memaksimalkan fungsi edukasi untuk mendukung tegaknya demokratisasi.
Ketiga, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota mereka untuk bersatu dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam mendorong pengesahan RUU perampasan aset dan pemiskinan koruptor.
Keempat, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung pasangan Prabowo Gibran untuk memimpin negara ini hingga tahun 2029. Mereka juga meminta agar presiden dan DPR/MPR untuk mengeluarkan Perpu guna menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga orang. Ketiga wakil presiden ini akan bertugas sebagai pengawas untuk wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Firdaus menegaskan bahwa pandangan dan sikap SMSI merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Dia berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi semua pihak yang membacanya. Terima kasih atas perhatiannya.”
(SS/Red)















