Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Isu Panas Tambang Bauksit di Sanggau Terjawab: Polda Kalbar Temukan Semua Sesuai Izin

Isu Panas Tambang Bauksit di Sanggau Terjawab: Polda Kalbar Temukan Semua Sesuai Izin

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Isu Panas Tambang Bauksit di Sanggau Terjawab: Polda Kalbar Temukan Semua Sesuai Izin

Temporatur.com, Pontianak Kalimantan Barat – Menanggapi isu yang beredar di Media Sosial dan Media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan di luar wilayah izin tambang miliknya dan masuk ke wilayah tambang PT ANTAM, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yoan Febriawan, S.I.K., S.H., M.I.K., berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, tim melakukan penyelidikan lapangan di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada tiga hari yang lalu (Senin, 11/8/2025)

Di lokasi, tim memeriksa dokumen perizinan milik kedua perusahaan serta meninjau langsung area tambang dan didapat fakta-fakta sebagai berikut :

1. PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) dengan komoditas Latrit lengkap dan aktif Nomor : 500.10.29.16/285/DPPESDM-E, tanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Disperindag ESDM Provinsi Kalbar dan aktivitas penambangan yang dilakukan di Lokasi Perusahaan telah sesuai izin, yaitu penambangan mineral berupa latrit (batuan tanah merah).

2. Tim menemukan bahwa terdapat workshop milik PT EJM yang berdiri di lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah IUP PT ANTAM, tidak ditemukan kegiatan penambangan mineral di workshop tersebut.

3. PT ANTAM memiliki IUP lengkap, namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat, sehingga hingga saat ini belum memulai aktivitas penambangan dan masyarakat setempat pemilik tanah menggarap lahan mereka untuk pertanian.

4. Berdasarkan survei lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan PT EJM yang melanggar wilayah izin atau memasuki wilayah PT ANTAM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanudin, S.H., S.I.K., M.H. Melalui kasudit IV Kompol Yoan Febriawan, S.I.K., S.H., M.I.K., bahwa dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan. Ungkap Yoan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT ANTAM, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat.”

“Huhamad Iksan selaku legal operation analyst pt Antam menyampaikan PT. ANTAM memiliki IUP lengkap namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat (pihak ketiga), sehingga saat ini belum memulai aktifitas penambangan dan Masyarakat setempat pemilik tanah menggarap lahan mereka untuk ditanami tanaman pertanian.” Ungkap Burhanudin.

Ahli perizinan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, Ardian Candra Aji, S.T menyampaikan berdasarkan survei lapangan tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan PT. Enggang Jaya Makmur yang melanggar wilayah izin atau memasuki wilayah PT. ANTAM.

“Polda Kalbar telah melakukan respon cepat untuk menanggapi isu yang beredar tersebut, kami lakukan penyelidikan langsung di lapangan dan ternyata tidak ada penyimpangan yang terjadi.”

“Semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan mineral tidak ada yang menyalahi aturan. Beberapa pihak terkait juga sudah kami lakukan pemanggilan, yaitu dari kedua perusahaan, dari Dinas ESDM Provinsi Kalbar serta perwakilan masyarakat pemilik lahan hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan.”, ungkap Ardian.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa penyelidikan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di Publik.

“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan. Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. ,” pungkas Bayu.

Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak lanjut Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong, Ini Kata Kasat Lantas Polres PALI

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto,S.H, saat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu (20/01/2024) memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut dari Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong. Pejabat nomor satu dijajaran Satuan lalulintas ini menegaskan,akan menindaklanjuti dengan tegas atas Deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot Brong, kemarin (Jum’at,10/01/2024.red). […]

  • Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an Bulan Januari di Makostrad

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Jakarta, – Temporatur.com || Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera 17-an Bulan Januari yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/1). Upacara rutin tersebut diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama, serta PNS Makostrad, dengan rangkaian kegiatan meliputi pengibaran Bendera Merah […]

  • Visidata dan Telcowin Gelar Workshop ‘Smart Moves’ Bahas Strategi CRM dan Data Analytics

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Visidata dan Telcowin Gelar Workshop ‘Smart Moves’ Bahas Strategi CRM dan Data Analytics

  • Bandung Ramah Disabilitas, dari Bantuan Menuju Kemandirian

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TEMPORTUR.COM ‎‎Bandung terus mendorong terwujudnya lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan hak, pemberian kesempatan, serta penguatan kemandirian. SelanjutnyaWali Kota Bandung Apresiasi HP2B Open Domino, Dorong Kebangkitan Perdagangan Pasar Baru‎‎Hal ini menjadi pembahasan dalam Sonata Talkshow, Rabu, 7 Oktober 2026, […]

  • Pastikan Arus Mudik Lebaran 2023 Tertib Dan Lancar Kapolres Tangsel Tinjau Arus Lalu Lintas Pos Pam Bitung

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pastikan Arus Mudik Lebaran 2023 Tertib Dan Lancar Kapolres Tangsel Tinjau Arus Lalu Lintas Pos Pam Bitung

  • Polsek Talang Ubi Gelar Jum’at Curhat Di Kelurahan Talang Ubi Barat

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Jajaran Polres PALI Polda Sumsel kembali menggelar giat rutin Jum’at Curhat diwilayah Hukumnya. Kali ini,Kapolsek Talang Ubi Kompol A.Darmawan,S.H bersama anggota Bhabinkamtibmas menggelar Jum’at Curhat di Kelurahan Talang ubi Barat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan. “Giat Jum’at Curhat ini selain silaturahmi Kamtibmas dan mendengarkan informasi masyarakat di […]

expand_less