Usup Supriatna Berpeluang Masuk Bursa Cawabup Bekasi, Perjalanan Politiknya Jadi Sorotan
Usup Supriatna Berpeluang Masuk Bursa Cawabup Bekasi, Perjalanan Politiknya Jadi Sorotan
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Nama H. Usup Supriatna, S.IP., kader PDI Perjuangan yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, berpotensi masuk dalam bursa calon Wakil Bupati Bekasi untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Peluang tersebut menjadi perhatian seiring proses pengusulan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi yang menetapkan Usup sebagai calon Wakil Bupati Bekasi. Namanya masih sebatas figur potensial yang dapat dipertimbangkan dalam dinamika politik daerah.
Peluang pencalonan tersebut akan bergantung pada keputusan internal PDI Perjuangan, komunikasi dengan partai-partai terkait, serta mekanisme pengisian jabatan yang berlaku.
PDIP Miliki Delapan Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi
PDI Perjuangan memiliki delapan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024. Perolehan tersebut menjadi bagian dari konfigurasi politik yang dapat diperhitungkan dalam pembahasan pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi.
Namun, kepemilikan kursi di DPRD tidak serta-merta menjamin kader suatu partai dapat menduduki jabatan tersebut. Pengisian posisi wakil bupati harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan mekanisme pengusulan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Ketentuan mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati yang kosong diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan tersebut mengatur pengusulan dua calon oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung untuk dipilih melalui DPRD, dengan persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, perkembangan penetapan Bupati Bekasi definitif serta langkah politik partai-partai terkait akan menjadi faktor penting dalam proses selanjutnya.
Perjalanan Panjang Usup Supriatna Menuju Panggung Politik
Di balik posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna memiliki perjalanan panjang dalam dunia politik. Kariernya tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui pengalaman organisasi, perjuangan keluarga, dan sejumlah kegagalan dalam kontestasi pemilihan legislatif.
Usup lahir pada 1979 di Kampung Yabon, Desa Pasirsari, yang dahulu termasuk wilayah Desa Sukaresmi, Kecamatan Lemahabang. Kawasan tempat ia dibesarkan kini telah berubah menjadi kawasan industri Ejip di Cikarang Selatan.
Ia tumbuh dalam lingkungan pedesaan sederhana yang ketika itu belum teraliri listrik. Ayahnya bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Perubahan besar terjadi ketika tanah kelahirannya terdampak pembangunan kawasan industri. Penggusuran tersebut menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan hidupnya. Saat memasuki usia muda, Usup juga harus menghadapi tanggung jawab keluarga dan berbagai persoalan pribadi.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang perjalanan panjangnya sebelum akhirnya menempati posisi di lembaga legislatif Kabupaten Bekasi.
Lima Kali Mencalonkan Diri, Baru Terpilih pada 2024
Ketertarikan Usup terhadap dunia pergerakan politik disebut telah dimulai sejak 1997, ketika ia masih berstatus pelajar SMK. Dua tahun kemudian, pada 1999, ia bergabung dengan PDI Perjuangan di era reformasi.
Perjalanannya untuk menjadi anggota legislatif tidak selalu berjalan mulus. Usup tercatat beberapa kali mengikuti pemilihan anggota legislatif, yakni pada Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, sebelum akhirnya berhasil memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Rentang perjuangan tersebut menunjukkan panjangnya perjalanan politik yang dilaluinya sebelum berhasil masuk ke lembaga perwakilan rakyat.
Pada Pemilu 2024, Usup terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Bekasi I. Ia kemudian menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi untuk masa bakti 2025–2030, sebagaimana informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Posisi tersebut menempatkannya dalam struktur legislatif sekaligus kepengurusan partai di tingkat kabupaten.
Rekam Jejak dan Dinamika Politik Jadi Perhatian
Perjalanan Usup dari lingkungan pedesaan yang terdampak pembangunan kawasan industri hingga menduduki kursi pimpinan DPRD menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat diperhatikan dalam pembahasan mengenai peluang pencalonannya.
Meski demikian, pengalaman politik dan jabatan yang diembannya tidak otomatis menjadikannya calon resmi. Keputusan untuk mengusulkan nama tertentu tetap menjadi kewenangan pihak-pihak yang terlibat sesuai mekanisme hukum dan politik yang berlaku.
Hingga saat ini, perkembangan mengenai siapa yang akan diusulkan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Bekasi masih menunggu kejelasan proses dan keputusan resmi.
Dengan demikian, nama Usup Supriatna menjadi salah satu figur yang berpotensi masuk dalam pembahasan politik tersebut. Kepastian pencalonan maupun hasil akhirnya masih bergantung pada keputusan partai pengusung dan proses yang ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.
(SUR)



Saat ini belum ada komentar