Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

PPDI Meminta Kementerian PANRB Berikan Ruang bagi Penyandang Disabilitas untuk Menjadi ASN

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPDI Meminta Kementerian PANRB Berikan Ruang bagi Penyandang Disabilitas untuk Menjadi ASN

Jakarta – Temporatur.com

Penerimaan ASN bagi penyandang disabilitas bantak menuai keluhan khususnya di daerah – daerah, karena persyaratan pendidikan yang tinggi, yaitu setingkat Sarjana (S1).

Sehingga banyak dari golongan penyandang disabilitas tidak bisa ikut dalam rekrutmen ASN karena dari segi pendidikan tidak memenuhi kriteria.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian meminta Menteri PANRB mempertimbangkan untuk menurunkan persyaratan pendidikan maksimal SMA. Hal ini bertujuan meningkatkan jumlah penyandang disabilitas yang dapat bergabung sebagai ASN.

” Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian PANRB untuk menurunkan standar pendidikan dalam penerimaan calon ASN di setiap instansi pemerintah, agar dapat menyerap dari golongan Penyandang Disabilitas du Indonesia, kata Norman di Jakarta, Kamis,14 /07/2025.

Norman menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, karena banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses pendidikan yang layak, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi persyaratan pendidikan yang tinggi, rata – rata paling tinggi SMA, dan sangat sedikit sekali sampai jenjang Sarjana. Kurangnya lulusan sarana sebagai syarat pendukung bagi penyandang disabilitas dalam proses pendidikan dan seleksi ASN hingga tidak bisa menyerap calon ASN dari golongan penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Norman berharap Kementerian PANRB dapat memberikan solusi untuk mempermudah persyaratan administrasi dengan menurunkan persyaratan pendidikan maksimal SMA untuk penerimaan ASN bagi penyandang disabilitas, tukas Norman.

Selain itu Norman juga berharap agar pemerintah memperhatikan pegawai honorer dari penyandang disabilitas di daerah – daerah yang belum diangkat menjadi ASN, tutupnya.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less