Masyarakat Mengeluhkan Akses Jalan Desa Rusak Parah, Kepala Desa Purun Timur Tekankan Masyarakat Tetap Optimis

Masyarakat Mengeluhkan Akses Jalan Desa Rusak Parah, Kepala Desa Purun Timur Tekankan Masyarakat Tetap Optimis

PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Jalan Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), jalan penghubung antara Desa Purun Timur menuju ke Desa Purun, terlihat rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. permukaan tanah yang bergelombang, licin dan berlumpur saat musim hujan datang, membuat akses ini menjadi mimpi buruk bagi warga yang melintasinya setiap hari.

Seperti yang di sampaikan Dedi (38) warga setempat, Sabtu (02/08/2025) mengatakan Warga menduga ada ketimpangan prioritas pembangunan. Sementara kebutuhan mendesak seperti jalan desa yang menjadi urat nadi ekonomi dan pendidikan justru tak tersentuh.

Kondisi jalan Desa purun timur saat musim hujan, menyebabkan terganggunya akses lalulintas

“Kami warga di Desa Purun Timur merasa tersisihkan, tidak dianggap keberadaannya. Sampai kapan kami harus merasakan ini..? Kami berharap Pemerintah lebih jeli melihat kondisi kami,” ujar Dedi dengan nada kecewa.

Dedi juga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar jalan di Desa Purun Timur dapat digunakan dengan layak, sehingga mobilitas masyarakat kembali lancar dan perekonomian desa bisa berkembang lebih baik.

Terpisah saat di bincangi Awak Media Kepala Desa Purun Timur Alkat.SH., Sabtu (02/08/2025), mengungkapkan bahwa Pemdes Purun Timur sudah beberapa kali mengajukan usulan ke pihak pemerintah kabupaten PALI, dan baru baru ini ada tanggapan.

“Kami pihak Pemdes Purun Timur sudah beberapa kali mengajukan Usulan, Alhamdulillah ada tanggapan dari Kabupaten, Jalan Desa Purun Timur menuju ke Desa Purun akan di bangun Tahun 2026 nanti, “ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Alkat juga menekankan untuk tetap optimis kepada masyarakat Desa Purun Timur, karena pihak Pemkab PALI sudah berjanji untuk tetap membangun baik gedung, jalan maupun pasilitas umum lainnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian Desa.

(Kn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *