Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 

LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 

Kabupaten Bekasi — Temporatur.com 

Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi kembali menyoroti kualitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Kali ini, sorotan ditujukan pada kegiatan pembangunan penampungan sementara Pasar Bojong yang dinilai harus benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dokumentasi Temporatur.com

Dokumentasi Temporatur.com

Perwakilan JPKP, Feri, yang akrab disapa Uwiw, menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan secara transparan, profesional, dan tidak asal-asalan.

“Kami dari LSM JPKP meminta agar kegiatan pembangunan penampungan sementara Pasar Bojong jangan asal dikerjakan. Semua pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pengawas, wajib memastikan pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Feri saat dikonfirmasi di Bekasi, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, proyek penampungan sementara tersebut memiliki peran penting bagi keberlangsungan aktivitas pedagang pasar selama proses revitalisasi berlangsung. Jika dikerjakan asal jadi, lanjutnya, maka akan merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat harus bisa memberi manfaat langsung bagi rakyat. Kalau hasilnya tidak sesuai, tentu kami akan terus mengawasi dan menyampaikan temuan ke instansi terkait,” tambahnya.

Feri juga mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas agar menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menilai pengawasan yang ketat sejak awal menjadi kunci agar proyek publik tidak menyimpang dari aturan.

> “Kami minta semua elemen yang terlibat bekerja sesuai prosedur. Jangan sampai ada pembiaran atau toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai RAB,” pungkasnya.

LSM JPKP menegaskan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap setiap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less