LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 

LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 
Dokumentasi Temporatur.com

LSM JPKP Soroti Proyek Penampungan Sementara Pasar Bojong: Jangan asal Kerja, harus Sesuai RAB 

Kabupaten Bekasi — Temporatur.com 

Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi kembali menyoroti kualitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Kali ini, sorotan ditujukan pada kegiatan pembangunan penampungan sementara Pasar Bojong yang dinilai harus benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Perwakilan JPKP, Feri, yang akrab disapa Uwiw, menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan secara transparan, profesional, dan tidak asal-asalan.

“Kami dari LSM JPKP meminta agar kegiatan pembangunan penampungan sementara Pasar Bojong jangan asal dikerjakan. Semua pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pengawas, wajib memastikan pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Feri saat dikonfirmasi di Bekasi, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, proyek penampungan sementara tersebut memiliki peran penting bagi keberlangsungan aktivitas pedagang pasar selama proses revitalisasi berlangsung. Jika dikerjakan asal jadi, lanjutnya, maka akan merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat harus bisa memberi manfaat langsung bagi rakyat. Kalau hasilnya tidak sesuai, tentu kami akan terus mengawasi dan menyampaikan temuan ke instansi terkait,” tambahnya.

Feri juga mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas agar menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menilai pengawasan yang ketat sejak awal menjadi kunci agar proyek publik tidak menyimpang dari aturan.

> “Kami minta semua elemen yang terlibat bekerja sesuai prosedur. Jangan sampai ada pembiaran atau toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai RAB,” pungkasnya.

LSM JPKP menegaskan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap setiap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *