Ketua Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor Minta Anggaran Perubahan APBD. Tahun 2024 Secara Transfaran

Ketua Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor Minta Anggaran Perubahan APBD. Tahun 2024 Secara Transfaran

Bogor – Temporatur.com 

Masih banyak dugaan korupsi perubahan APBD kabupaten bogor 2024 yang menyeret nama sejumlah pejabat Kabupaten Bogor termasuk Bupati Bogor saat ini “Rudi Susmanto S.SI kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Perubahan APBD kabupaten Bogor menjadi teka-teki silang dan saling melempar bola panas terkait (LPJ) pengalihan anggaran yang nilainya
Pantastis hingga mencapai ( 1 ) triliyun yang menyeret nama Bupati bogor Rudi Susmanto.S.SI yang saat ini di lanjutkan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor.”Satra Winara.

Terkait isu tersebut Ketua Dewan Penasehat AIPBR kabupaten Bogor Leonard Purba.SE SH angkat bicara.Kepada media ini memaparkan, melalui telepon WhatsApp 28/3/2025.

Mendegar persoalan itu memang aneh mengingat perubahan pengalihan anggaran APBD Tahun 2024, patut di Pertanyakan sebab sangat jelas harus di lakukan pemeriksaan oleh Insfektorat terkait pengguna anggaran pengalihan tersebut, karna sebagain masyarakat menuding pengalihan dan pengguna anggaran itu patut di duga sebab peruntukanya kurang (crusial) di gunakan untuk peruntukan sangat tidak perioritas. Dalam hal ini dapat
di duga merugikan keuangan Negara serta perekonomian negara,”Jelas leo.

Bacaan Lainnya

Menurut Leo, apakah patut di duga,
pengalihan anggaran dan atau perubahan dapat di katagorikan Korupsi.

“Memperkaya diri atau orang lain serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara,” ungkap Leo.

“Jadi saya kira bentuk pengalihan pengguna anggaran dapat di lakukan di dasarkan pada penyesuaian anggaran dengan di lakukan upaya pergeseran baik secara antarunit organisasi antar kegiatan dan antar kegiatan dan antar jenis belanja sehingga hal tersebut tidak bentuk perbuatan melawan Hukum, serta apabila pengalihan pengguna anggaran tidak
merujuk kepada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara perekonomian negara.

Maka kemudian tentu pula pengalihan pengguna anggaran tersebut tidak termasuk tindak “Pidana “Korupsi namun jika,
unsur pengalihan tersebut memiliki unsur tersebut diatas Maka dapat di katakan tindak pidana korupsi,”Jelas mantan aktivis 98.

Sedangkan menurut peraturan perundangan di jelaskankan bahwa
UU.No.20/tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No.31/ Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi lalu di cabut sebagai UU No.46/Tahun 2029.tentang pengadilan tinda pidana korupsi.

“Setiap orang yang secara hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain yang selalu korupsi yang dapat merugikan keuangan negara perekonomian negara di pidana dengan
pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 tahun
dan denda paling sedikit (200) juta dan paling banyak 1 Miliyar.

“Kesimpulanya pengalihan atau perubahan anggaran APBD tahun 2024 kabupaten Bogor. Menurut saya, di lakukan adalah untuk mencukupi semua kegiatan jenis peruntukan Namun perlu diingat yang perlu di waspadai saat proses perubahan itu berlangsung dapat berpotensi terhadap Korupsi itu artinya, setiap pengguna Anggaran tersebut, tentu ada konswekensinya kendati mengetahui secara jelas bahwa perubahan anggaran dilakukan tentu disesuaikan dengan anggaran “jika memang seiring di perubahan anggaran dan pengalihan sering kurang tepat sasaran peruntukanya guna mengatasi penyerapan.

Oleh karna itu saya katakan, agar jebih jelas untuk di ketahui secara Konfrenhensif tujuan di lakukanya perubahan penggalihan anggaran tersebut salah satu dengan jalan mengkonfirmasi Ketua DPRD kabupaten bogor “Satra Winara,” tegas mantan Caleg Perindo itu.

Masih kata Leonard Purba SE.SH berdasarkan keterangan yang saya
peroleh memang “Rudi Susmanto.S.SI memang sebagai Calon Bupati Bogor
usai menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, namun turut memproses
perubahan anggaran tesebut, meski kini telah menjadi Bupati bogor. Tapi paling tidak dapat memberikan pejelaswn secara tansfaran kepada masyarakat kabupaten bogor agar tidak ada yang di tutupi dan
di curiga berserta Ketua DPRD,kabupaten bogor periode (2024/2029) “Satra Winara secara tansfaran ke publik,”pungkasnya.

Penulis : Gatot
Sumber : Aktivis botim
Leonard.Purba.SE.SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *