DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun 2025

DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun 2025
Keterangan foto: Foto Istimewa

DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun 2025

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna ke 21 masa persidangan ke-3 tahun 2025, dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di ruqng sidang Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat pada Jumat, 18, Juli 2025.

Wakil ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustopa menyampaikan bahwa,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah melakukan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan persetujuan terhadap dua Raperda strategis. Raperda tersebut yakni Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029, ujarnya, saat di wawancarai media Temporatur.com pada Sabtu,19/07/2025.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi Asep Suryaatmaja, kata wakil ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustopa.

” Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana DPRD Kabupaten Bekasi menggodok 12 Raperda prioritas, pungkas Legislator yang akrab disapa Budi MM.

Bacaan Lainnya

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *