Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya Apresiasi dan Mendukung Penambahan Pembangunan  SMA Negeri di Karangbahagia

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya Apresiasi dan Mendukung Penambahan Pembangunan  SMA Negeri di Karangbahagia

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya Apresiasi dan Mendukung Penambahan Pembangunan  SMA Negeri di Karangbahagia

Bekasi – Temporatur.com

Wakil ketua Komisi III DPRD kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya dari fraksi PKB mengapresiasi dan mendukung penuh penganggaran untuk pembangunan gedung SMA Negeri baru di kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Karangbahagia oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Rochadi.

Dalam Reses nya pada Jumat 4 Juli 2025 di Aula desa Karangsetia bersama masyarakat, Muhammad Rochadi menerima keluhan masyarakat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini sedang berlangsung.

Masyarakat mengeluhkan kurangnya gedung sekolah SMA Negeri untuk menampung siswa-siswi baru sehingga warga masyarakat Karangbahagia terpaksa mendaftarkan anaknya ke SMAN lain wilayah atau SMN swasta.

SMA Negeri yang ada di Karangbahagia Kabupaten Bekasi saat ini hanya 1 sehingga tidak menampung siswa-siswi baru dalam SPMB tahun 2025.

Muhammad Rochadi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima dan menanggapi keluhan masyarakat terkait kurangnya kapasitas SMA Negeri dalam penerimaan siswa-siswi baru di sekolah yang ada. Dirinya menyarankan kepada masyarakat dan pihak dinas terkait untuk mengawal aspirasi tersebut dan disampaikan ke DPRD Provinsi, sehingga Dirinya bisa menyampaikan dan menganggarkan di Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat,ujar Muhammad Rochadi, pada Jumat 04/07/2025.

Apresiasi dan Dukungan dari Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

Wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya mengapresiasi dan mendukung langkah anggota DPRD Provinsi Jabar Muhammad Rochadi.

Jaya Marjaya menyebut  bahwa pengajuan prasarana Unit Sekolah Baru (USB) untk SMA Negeri atau SMK Negeri di Kabupaten Bekasi seluruh kewenangannya ada di Pemprov Jabar melalui aspirasi usulan DPRD Provinsi, kami di DPRD Kabupaten siap mengawal dan mendukung usulan melalui DPRD Provinsi, ujar Jaya Marjaya kepada Media,Sabtu 05/07/2925.

“Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Bekasi dengan menyediakan fasilitas yang memadai bagi siswa-siswi. Pembangunan SMA Negeri baru ini diharapkan dapat menampung siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah lain dan meningkatkan akses pendidikan, pungkas Jaya Marjaya.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less