Bekasi – Temporatur.com, Seorang warga bernama Mastaria Manurung melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum dari organisasi Perisai kebenaran Nasional (PKN). Selain itu, ia juga menyoroti status kendaraan R 4 yang digunakan oleh Ketua LSM PKN, yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi. dan plat mobil B 2701 KZT yg dipergunakan menguntit mastaria manurung tidak sesuai dengan mobil Agya yg dikendarai ketua umum PKN. Saya Tidak motif dari ketua umum PKN menguntit saya dengan menggunakan plat palsu, dugaan keras tujuan untk mencelakai saya dijalan raya, ucap mastaria manurung.
Mastaria, melalui kuasa hukumnya, Unggul Sitorus, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan, termasuk mengamankan kendaraan R 4 yang dipermasalahkan. Hingga saat ini, menurut pihak pelapor, belum ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut. Dan di khawatirkan akan menghilangkan barang bukti.
“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Unggul Sitorus, SH.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
( red )