Mutu Jalan Bang Andra Buruk, Gerakan 9 dan AMPP Gelar Unjuk Rasa di Lebak Selatan
- account_circle Eva
- calendar_month 23 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan foto : Gerakan 9 dari unsur mahasiswa bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun depan Kantor Kecamatan Malingping, Rabu (02/09/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mutu Jalan Bang Andra Buruk, Gerakan 9 dan AMPP Gelar Unjuk Rasa di Lebak Selatan
Gerakan 9 dari unsur mahasiswa bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun depan Kantor Kecamatan Malingping, Rabu (02/09/2026).
Aksi gabungan yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda ini menyoroti buruknya kualitas serta spesifikasi beton pada program pembangunan jalan desa sejahtera atau “Bang Andra” di wilayah Lebak Selatan.Massa aksi menduga program tersebut telah menjadi ajang bancakan bagi para elite politik dan mafia proyek.
Akibatnya, mutu pengerjaan jalan dinilai jauh dari standar kelayakan yang telah ditentukan.Dalam orasinya, Presidium Gerakan 9, Hendrik, menegaskan bahwa hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas program Bang Andra Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian mutu.
“Kami meminta dengan tegas agar segmen beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi segera dibongkar dan dibangun kembali,” ujar Hendrik.
Senada dengan Hendrik, Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Lebak, Asep Sudjana atau yang akrab disapa Apih, turut membeberkan temuan serupa pada proyek TA 2026 di Desa Sukaraja.
Ia menyebutkan banyak berem jalan yang tidak dipasang sehingga membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, gradasi beton yang cacat mutu justru dilapisi dengan hotmix untuk menyamarkan kerusakan.
“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah pengaspalan hotmix tersebut memang tertuang di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau hanya akal-akalan. Kami minta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan,” tegas Apih.
Terkait permasalahan ini, AMPP merumuskan lima poin tuntutan utama, yaitu:Menuntut kehadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pelaksana Teknis, Inspektorat, Penyedia Jasa, serta Konsultan Pengawas di lokasi proyek.
Membuka dokumen kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis secara transparan kepada publik.Melakukan pemeriksaan kualitas pekerjaan secara terbuka.Mengaudit dan mengevaluasi penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menuntut pertanggungjawaban hukum atas setiap ketidaksesuaian yang ditemukan.Tuntutan tersebut mendapat dukungan penuh dari elemen ormas yang hadir, termasuk BPPKB Banten 98, Grib Jaya, TTKKBI, dan Paguyuban Barisan Pemuda Malingping (PBPM). Penggiat sosial kemasyarakatan, Bung Bucek, bahkan menantang Dinas PUPR Provinsi Banten untuk melakukan uji mutu beton secara terbuka pada tiga titik sampel TA 2025 dan TA 2026 yang datanya telah dikantongi oleh timnya.Aksi ini ditutup dengan ancaman gelombang massa yang lebih besar.
Ketua ormas DPAC Grib Jaya Malingping, Bung Otoy Lahar, menyatakan akan segera mengawal agenda audiensi bersama Sekda Provinsi Banten dan Dinas PUPR Provinsi Banten. Jika dalam audiensi tersebut tidak ditemukan kejelasan dan transparansi, koalisi masyarakat sipil ini berkomitmen untuk membawa massa dalam jumlah besar langsung ke tingkat provinsi.
(Eva)
- Penulis: Eva
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar