Breaking News
light_mode
Beranda » Kota Cimahi » Urai Kepadatan Imbas Proyek Underpass Gatsu, Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

Urai Kepadatan Imbas Proyek Underpass Gatsu, Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

  • account_circle Andi
  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temporatur.com

‎CIMAHI,  — Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan evaluasi terhadap manajemen dan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan selama pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

‎Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/8/2026).

‎Forum LLAJ dihadiri Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan dan kelurahan, Ketua Organda, ketua RW terdampak, serta pihak pelaksana pekerjaan.

‎Rapat membahas evaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas setelah pengalihan arus diberlakukan sejak 19 Agustus 2026. Salah satu rekayasa yang diterapkan adalah pemberlakuan dua arah atau counterflow di Underpass Dustira untuk mengoptimalkan kapasitas jalan sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan.

‎Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Jalan Amir Mahmud masih mengalami penumpukan kendaraan pada waktu tertentu, terutama pada pagi dan sore hari. Kepadatan terjadi akibat pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat yang datang secara bersamaan dari sejumlah arah, di antaranya Jalan Amir Mahmud arah barat, Kolmas, Babakan, Margamulya, dan Jalan Daeng.

‎Forum LLAJ kemudian mengidentifikasi simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud sebagai salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus. Pengaturan dan penarikan arus di simpang tersebut akan terus dioptimalkan untuk membantu mengurai antrean serta mencegah penumpukan kendaraan pada ruas jalan berikutnya.

‎Untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi juga menambah jumlah personel di sejumlah titik yang mengalami kepadatan.

‎Pengaturan di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi aktual, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perubahan kondisi lalu lintas selama tahapan pekerjaan maupun setelah konstruksi selesai.

‎Perlengkapan Jalan Jadi Perhatian

‎Selain rekayasa arus, Forum LLAJ turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan perlengkapan jalan di sekitar lokasi pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto.

‎Pihak kontraktor diminta segera memperbaiki dan melengkapi rambu lalu lintas serta perlengkapan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

‎Beberapa perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain traffic cone yang mengalami kerusakan, tali atau tambang pembatas berwarna oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang perlu diperbaiki atau diganti karena terdampak cuaca dan lingkungan.

‎Jembatan Pemkot Ditargetkan Bisa Dilalui Motor 5 September

‎Sementara itu, pemeliharaan Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah atau yang dikenal sebagai Jembatan Pemkot terus dilakukan.

‎Secara teknis, Jembatan Pemkot ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada 5 September 2026, dengan tetap mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta persetujuan dari pihak yang berwenang.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi menegaskan bahwa pembukaan akses jembatan tidak hanya berorientasi pada target waktu, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.

‎‎Seluruh aspek teknis, keselamatan, dan kelayakan jalan harus dipastikan sebelum jembatan dibuka untuk masyarakat.

‎Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang.

‎Perkuat Koordinasi dengan Wilayah dan Masyarakat

‎Forum LLAJ juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pihak pelaksana pekerjaan.

‎‎Berbagai masukan dari camat, lurah, dan ketua RW terkait kondisi lalu lintas di wilayah terdampak menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pola pengaturan lalu lintas, terutama dalam menghadapi perubahan volume kendaraan pada jam sibuk.

‎‎Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pihak pelaksana berkomitmen menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.

‎‎Rekayasa lalu lintas akan terus dimonitor dan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan sehingga dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.

‎(Andi)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less